![]() |
| Tokoh Adat Jurukalang Topos. Sumber Photo M.A Jaspan 1969. |
Erwin Basrin
Pada
Juni 1972, seorang diplomat Ekuador bernama José MartÃnez Cobo menyerahkan
laporan pendahuluan kepada Sub-Komisi PBB untuk Pencegahan Diskriminasi dan
Perlindungan Minoritas. Laporan itu tebalnya hanya belasan halaman. Judulnya
kaku, khas dokumen birokrasi PBB, "Study of The Problem of Discrimination Against Indigenous Populations" atau "Studi tentang Masalah Diskriminasi
terhadap Populasi Pribumi". Tidak ada yang menyangka dokumen ini akan
menjadi rujukan utama gerakan masyarakat adat sedunia selama lima dekade
berikutnya.
Ceritanya
bermula dua tahun sebelumnya. Hernán Santa Cruz, pelapor khusus PBB untuk studi
diskriminasi rasial, menemukan sesuatu yang mengganggunya. Ia sedang meneliti
diskriminasi rasial di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya di berbagai
negara. Satu bab dalam studinya membahas masyarakat adat. Namun Santa Cruz
merasa bab itu jauh dari cukup. Ia menulis bahwa informasi yang ia miliki tidak
memungkinkannya memastikan kebijakan macam apa yang sebenarnya dijalankan
negara-negara terhadap penduduk pribumi. Yang ia tahu pasti, hampir semua
negara menjalankan kebijakan "integrasi". Kata itu terdengar netral.
Prakteknya sering berarti pemaksaan.
Santa
Cruz mengusulkan agar PBB membuat studi khusus yang lebih menyeluruh. Usulan
itu melewati proses birokrasi panjang, dari Sub-Komisi ke Komisi Hak Asasi
Manusia, lalu ke Dewan Ekonomi dan Sosial atau ECOSOC. Setiap tahap memunculkan
perdebatan. Ada anggota yang menganggap studi baru tidak perlu karena studi
Santa Cruz sudah cukup detail. Ada yang malah mengusulkan pembentukan badan
baru, sebab di banyak negara populasi "pribumi" justru mayoritas,
bukan minoritas. Usul itu ditolak. Pada 21 Mei 1971, ECOSOC mengesahkan
Resolusi 1589, memberi mandat kepada Sub-Komisi untuk membuat studi lengkap
tentang diskriminasi terhadap populasi pribumi. MartÃnez Cobo ditunjuk sebagai
pelapor khusus.
Tugas
pertama MartÃnez Cobo kelihatan sederhana, tapi justru jadi pekerjaan paling
berat. Ia harus mendefinisikan siapa yang dimaksud "populasi
pribumi". Kedengarannya mudah. Nyatanya tidak.
Setiap
negara punya kriteria sendiri. Kadang praktik sosial sehari-hari punya cakupan
berbeda dari definisi hukum resmi. Kadang pemerintah menerapkan definisi yang
berbeda dari yang tertulis di undang-undang. Bahkan dalam satu negara, cabang
hukum yang berbeda bisa memakai kriteria berbeda untuk kelompok yang sama.
MartÃnez Cobo mengutip Santa Cruz, yang menulis bahwa kriteria yang dipakai
administrator, ahli hukum, dan sosiolog sering saling bertentangan. Ada yang
memakai warna kulit. Ada yang memakai bahasa. Ada yang memakai adat istiadat,
kondisi hidup dalam suku, atau standar hidup. Setiap negara menangani soal
definisi ini dengan caranya sendiri, sesuai tradisi, sejarah, dan kebijakannya
masing-masing.
Alih-alih
menyerah pada kerumitan itu, MartÃnez Cobo memilih jalan historis. Ia
menelusuri pola yang berulang di banyak wilayah dunia. Ada kelompok yang lebih
dulu mendiami suatu wilayah. Lalu datang orang-orang dari budaya atau etnis
lain, entah lewat penaklukan militer terbuka, entah lewat cara yang lebih halus
seperti perdagangan yang lama-lama berubah jadi pemukiman yang meluas. Penduduk
asli dikalahkan. Wilayah mereka jadi koloni. Ketika negara modern akhirnya
terbentuk, keturunan penduduk asli itu dimasukkan ke dalam yurisdiksi negara
baru itu, sering tanpa persetujuan mereka. Struktur negara yang terbentuk
kemudian mengambil karakter nasional, sosial, dan budaya dari kelompok yang
dominan, bukan dari kelompok yang lebih dulu ada di sana.
Dari
pola itu, MartÃnez Cobo merumuskan definisi kerja yang sampai sekarang masih
dirujuk dalam diskusi hak masyarakat adat di seluruh dunia. Populasi pribumi,
tulisnya, adalah keturunan dari orang-orang yang mendiami wilayah suatu negara
sebelum kedatangan orang dari budaya atau etnis lain, yang kemudian menaklukkan
atau mereduksi mereka menjadi kelompok non-dominan, dan yang sampai sekarang
hidup lebih sesuai dengan adat dan tradisi mereka sendiri dibanding institusi
negara tempat mereka sekarang berada.
Definisi
ini punya empat elemen. Pertama, soal keturunan. Populasi yang dibahas adalah
yang hidup sekarang, bukan yang sudah punah. Kedua, soal kedatangan pihak luar.
Kelompok yang mengalahkan mereka harus datang dari budaya atau etnis berbeda,
bukan sesama kelompok pribumi yang berkonflik satu sama lain. Ketiga, soal cara
hidup. Mereka masih mengikuti adat dan tradisi khas mereka, bukan sepenuhnya
institusi negara modern. Keempat, soal posisi dalam negara. Mereka berada dalam
struktur negara yang dibentuk oleh karakter kelompok dominan, bukan oleh
karakter mereka sendiri.
MartÃnez
Cobo juga memasukkan kelompok yang terisolasi atau berada di pinggiran, meski
mereka tidak pernah mengalami penaklukan langsung. Alasannya masuk akal. Mereka
tetap keturunan penduduk yang lebih dulu ada di wilayah itu. Karena terisolasi,
mereka justru mempertahankan adat dan tradisi leluhur dengan lebih utuh. Dan
secara formal, mereka tetap berada di bawah struktur negara yang asing bagi
mereka.
Bagian
paling menarik dari laporan ini bukan cuma soal definisi. Lampirannya, semacam
kuesioner panjang untuk mengumpulkan data dari negara-negara anggota PBB,
memetakan hampir semua isu yang sampai sekarang jadi agenda gerakan masyarakat
adat, mulai dari kesehatan, perumahan, pendidikan, bahasa, budaya dan
kelembagaan sosial, ketenagakerjaan, hak atas tanah, hak politik, hak beragama,
sampai bantuan hukum.
Untuk
kesehatan, misalnya, MartÃnez Cobo menanyakan apakah layanan medis tersedia
sama rata untuk penduduk pribumi dan non-pribumi. Ia juga menanyakan apakah
negara melarang atau membatasi konsumsi alkohol dan zat lain khusus untuk
penduduk pribumi saja, pertanyaan yang menunjukkan betapa lazimnya aturan
diskriminatif semacam itu pada masa itu.
Untuk
pendidikan, ia menanyakan apakah anak-anak pribumi diajar oleh guru yang
menguasai bahasa ibu mereka. Ia menanyakan apakah kurikulum memuat unsur budaya
dan sejarah mereka sendiri, dan apakah materi pelajaran untuk anak non-pribumi
berisi informasi yang benar tentang budaya pribumi, supaya prasangka tidak
terus diwariskan lewat sekolah.
Untuk
tanah, bagian yang paling rumit dan paling sering jadi sumber konflik sampai
hari ini, MartÃnez Cobo menanyakan apakah negara melindungi cara tradisional
masyarakat adat mewariskan hak pakai tanah antar anggota komunitas. Ia
menanyakan apakah ada perlindungan supaya ketidaktahuan masyarakat adat
terhadap hukum modern tidak dimanfaatkan pihak lain untuk merampas tanah
mereka. Ia juga menanyakan soal sumber daya mineral di bawah tanah adat, dan
siapa yang berhak mengambil keputusan ketika kekayaan itu ditemukan.
Ketika
laporan ini ditulis, belum ada Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.
Deklarasi itu baru lahir 35 tahun kemudian, pada 2007. Konvensi ILO 169 tentang
masyarakat adat dan suku, instrumen hukum internasional paling mengikat soal
ini, baru muncul pada 1989. Studi MartÃnez Cobo, yang akhirnya rampung penuh
pada 1983 setelah bertahun-tahun kerja lapangan, jadi salah satu rujukan utama
yang membentuk kedua dokumen itu. Definisi kerja yang ia susun tahun 1972,
meski sudah direvisi berkali-kali, tetap jadi acuan setiap diskusi tentang
siapa yang berhak disebut masyarakat adat.
Yang
membuat laporan ini relevan sampai sekarang bukan cuma soal definisi. Cara
MartÃnez Cobo bekerja juga jadi contoh yang diikuti banyak pelapor khusus PBB
setelahnya. Ia tidak duduk di kantor PBB di New York dan menulis dari sana
saja. Ia berencana mengunjungi langsung negara-negara dengan populasi pribumi
besar, bicara dengan pemerintah, dan melihat kondisi hidup masyarakat adat dari
dekat. Ia meminta laporan dari setiap negara, lalu mengirim ringkasannya
kembali untuk dikoreksi dan dilengkapi. Prosesnya lambat dan berlapis, tapi
metode ini kemudian dipakai berulang kali oleh pelapor khusus PBB lain untuk
isu-isu berbeda.
Gerakan
masyarakat adat hari ini, dari perjuangan masyarakat adat Rejang di Lebong Bengkulu, masyarakat adat Dayak mempertahankan hutan
adat di Kalimantan, suku Maori yang menuntut pengakuan hak atas tanah di
Selandia Baru, sampai masyarakat Sami di Skandinavia yang berjuang soal wilayah
gembala rusa, semuanya bersinggungan dengan kerangka yang mulai dirintis lewat
laporan setebal enam belas halaman ini. Bukan karena laporan ini memberi
jawaban final. Justru karena laporan ini jujur mengakui betapa sulitnya
mendefinisikan siapa itu masyarakat adat, dan tetap memilih untuk mencoba,
bukan menghindari pertanyaan itu.
Lima
puluh tahun lebih setelah laporan ini ditulis, pertanyaan yang sama masih terus
diperdebatkan. Siapa yang berhak disebut masyarakat adat di suatu negara.
Sejauh mana negara wajib melindungi hak mereka atas tanah leluhur. Bagaimana
budaya dan bahasa mereka bisa bertahan di tengah negara modern yang dibentuk
oleh kelompok lain. MartÃnez Cobo tidak menjawab semua itu. Tapi ia meletakkan
kerangka pertanyaan yang sampai sekarang masih dipakai untuk mencari
jawabannya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar