Gubuk Di Tanah Pusako Baru - II - Erwin Basrin

Breaking

Kamis, 24 September 2026

Gubuk Di Tanah Pusako Baru - II

 


Ada satu hal yang jarang dijelaskan orang luar kepada pendatang baru di Tanah Pusako Baru. Ladang pertama yang dibuka seorang suami semendo, secara hukum adat, bukan miliknya. Ladang itu tercatat atas nama ayah mertua.

 

Paraduta baru memahami ini secara penuh pada tahun ketiga pernikahannya, ketika hasil panen kebun hutan pertama dari lahannya dikumpulkan bukan olehnya, tapi oleh ayah Saluna, sesuai kontrak semendo yang ditandatangani sebelum pernikahan. Setelah panen itu diserahkan, barulah Paraduta bebas membuka lahan kedua, kali ini untuk dirinya sendiri. Meski begitu, catatan tanah tetap mencantumkan nama Saluna sebagai pemilik, bukan namanya. Begitu bunyi kontrak semendo di dusun ini, turunan langsung dari hukum adat yang dibawa nenek moyang mereka dari Bumi.

 

Ia menebang hutan sekunder untuk kedua kalinya, membangun gubuk kedua dengan tangannya sendiri, kali ini dengan bantuan lebih sedikit orang karena sebagian besar kerabat sukunya sudah sibuk dengan musim tanam masing-masing. Gubuk kedua ini bertahan dua tahun jika hanya ditanami padi biasa. Kalau ditanami kopi komersial, jenis unggul yang mulai dibudidayakan dusun untuk diekspor ke pulau seberang laut, gubuk itu bisa bertahan enam tahun atau lebih.

 

"Saya tahu risikonya," kata Paraduta. "Kalau saya dan Saluna bercerai, saya kehilangan semuanya. Ladang, gubuk, pohon buah yang saya tanam sendiri. Semua itu ikut dia, bukan saya."

 

Ia mengatakan ini tanpa nada marah, hanya datar, seperti orang yang sudah lama berdamai dengan aturan yang tidak bisa ia ubah.

 

Dalam beberapa tahun, gubuk ladang Paraduta tidak lagi berdiri sendiri. Dua adik ipar Saluna membuka lahan di sekitarnya. Kemudian seorang tetangga jauh, juga suami semendo, memindahkan gubuknya lebih dekat setelah istrinya melahirkan anak kedua. Delapan gubuk kini berdiri berdekatan, membentuk apa yang oleh warga koloni disebut talang, permukiman kecil di antara desa induk dan ladang perorangan.

 

Talang tidak diatur seperti desa. Tidak ada kepala talang resmi. Yang ada hanya tetua tertua di antara para penghuni, dihormati tapi tidak punya wewenang hukum, dimintai pendapat soal batas tanah, soal upacara, dan soal sengketa kecil antar tetangga. Di Tanah Pusako Baru, tetua ini biasanya juga orang yang pertama kali membuka lahan di talang tersebut, dan setelah meninggal, arwahnya yang paling sering disebut dalam doa ketika warga meminta hujan berhenti atau predator lokal menjauh.

 

Menurut hukum adat, sebuah talang bisa menjadi desa mandiri kalau sudah mencapai empat puluh kepala keluarga dan punya tempat ibadah sendiri. Angka itu diwariskan dari tradisi leluhur mereka, disesuaikan tanpa banyak perubahan. Talang tempat Paraduta tinggal baru punya delapan keluarga. Butuh waktu, kata tetua setempat, mungkin dua generasi lagi.

 

"Itu bukan sesuatu yang bisa dipercepat," kata Imam Merti, tetua yang sama yang memimpin upacara pembukaan hutan Paraduta bertahun-tahun lalu. "Itu soal waktu dan pertumbuhan keluarga. Tidak lebih, tidak kurang."

 

Suatu sore, saat hujan turun deras dan memaksa semua orang berteduh di gubuk terbesar di talang, seorang perempuan tua bercerita tentang seorang menantu laki-laki semendo yang menjebak seekor rusa hutan.

 

Ceritanya begini. Menantu itu membawa daging rusa ke gubuknya, berniat memakannya diam-diam bersama istri dan anak-anaknya saja, tanpa berbagi dengan mertuanya. Tapi hari itu kebetulan mertuanya sedang berkunjung. Ia tidak bisa menolak kedatangan mereka, dan ia juga tidak sanggup menyerahkan hasil buruannya begitu saja, seperti yang seharusnya dilakukan seorang menantu yang tahu adat. Hujan turun tanpa henti, memaksa pasangan tua itu menginap. Menantu itu tetap menahan diri, menyembunyikan daging rusa di sudut gubuk.

 

Karena lapar, sang mertua akhirnya berkata pelan, seolah bicara pada diri sendiri, bahwa alangkah enaknya makan daun asam dari pohon di dekat gubuk itu. Tak lama setelah itu hujan berhenti dan pasangan tua itu pulang. Begitu mereka pergi, menantu itu keluar, memetik daun asam yang disebutkan mertuanya, dan memasaknya bersama daging rusa yang selama ini disembunyikannya. Rasanya keasaman, tajam dan aneh, sampai anjing peliharaannya pun menolak memakannya.

 

"Itu bukan cerita tentang daun," kata perempuan tua itu, menutup ceritanya. "Itu cerita tentang menyembunyikan sesuatu dari orang yang seharusnya kamu hormati. Akhirnya kamu sendiri yang rugi."

 

Paraduta mendengarkan cerita itu sambil menunduk. Ia tahu banyak menantu semendo di talang itu, termasuk dirinya sendiri, kadang merasa iri pada anekdot semacam ini, karena ceritanya terlalu dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Tapi ia juga tahu, hubungan seorang menantu belékét dengan mertuanya, meski secara adat lebih longgar, jarang sehangat yang dibayangkan orang dari luar. Setidaknya, katanya, kalau ia sendiri, ia tahu persis di mana ia berdiri.

 

Anak pertama Paraduta dan Saluna lahir pada tahun keempat pernikahan mereka, di gubuk kedua, dibantu dukun yang datang dari desa induk. Mereka menamainya Masya, yang di kehendaki dan mengikuti nama cahaya yang muncul di langit setiap pagi.

 

Kelahiran itu mengubah sesuatu yang tidak pernah dibicarakan Paraduta secara terbuka sebelumnya, soal garis keturunan. Di dusun ini, afiliasi anak mengikuti ibu, bukan ayah, kelanjutan dari pergeseran yang sudah dimulai sejak generasi kakek nenek mereka. Masya akan tumbuh sebagai bagian dari sukau Saluna. Nama Paraduta akan tercatat sebagai ayah, tapi hak atas tanah, harta, dan posisi dalam garis keturunan, semua mengikuti ibunya.

 

"Saya tidak keberatan," kata Paraduta, waktu itu. "Tapi saya juga tidak bisa bilang saya benar-benar siap."

 

Saluna punya pandangan berbeda. Baginya, sistem ini bukan soal kehilangan, tapi soal kejelasan. "Anak saya tidak akan pernah bingung dia milik siapa," katanya. "Itu penting, terutama di tempat baru seperti ini, di mana banyak hal lain masih belum jelas."

 

Panen tahun itu dirayakan bersamaan dengan syukuran kelahiran Masya. Warga talang membawa nasi ketan dan ikan asap, mengulang doa yang sama dengan yang dibacakan saat gubuk pertama Paraduta berdiri, hanya dengan satu nama tambahan disebut di antara nama leluhur.

 

Pada tahun ketujuh, talang tempat Paraduta dan Saluna tinggal sudah berkembang jadi enam belas gubuk, dua kali lipat dari saat mereka baru pindah. Sebagian besar penghuni baru adalah kerabat jauh yang datang dari desa induk, mencari lahan baru karena tanah di sekitar desa sudah penuh.

 

Pertumbuhan ini membawa masalah yang tidak diduga banyak orang. Ketika sepasang muda-mudi di talang itu, sepupu jauh yang tidak menyadari hubungan kekerabatan mereka, mulai dekat dan berencana menikah, para tetua langsung turun tangan. Menurut catatan silsilah yang disimpan salah satu tetua tertua, keduanya masih terhitung satu garis keturunan, cukup dekat untuk dianggap terlarang menurut adat.

 

Untuk mengatasi ini, talang mengadakan upacara yang jarang dilakukan, disebut warga sebagai membelah panci. Dalam upacara itu, satu garis keturunan besar talang secara resmi dipecah menjadi dua cabang terpisah, masing-masing dianggap sebagai kelompok yang berbeda sehingga pernikahan di antara keturunan mereka ke depannya tidak lagi dianggap sedarah. Sebuah panci tanah liat besar, diisi air dan abu kayu, dipecahkan di hadapan seluruh warga talang oleh tetua tertua. Dua bagian panci itu dibagikan kepada wakil masing-masing cabang baru.

 

Paraduta ikut hadir, berdiri di barisan belakang bersama suami-suami semendo lain. "Aneh rasanya," katanya kemudian. "Satu keluarga besar, dipecah jadi dua, hanya karena dua anak muda jatuh cinta pada orang yang salah."

 

Setelah upacara itu, pasangan muda tersebut akhirnya menikah, dengan restu penuh dari kedua cabang keluarga baru. Warga talang menganggap itu sebagai bukti bahwa aturan lama masih bisa menyesuaikan diri dengan keadaan baru, tanpa harus dibuang sepenuhnya.

 

Butuh sebelas tahun bagi talang itu untuk mencapai empat puluh kepala keluarga, jumlah yang menurut hukum adat koloni menjadi syarat sebuah talang berubah status menjadi desa mandiri. Paraduta, yang dulu salah satu penghuni pertama, sudah dianggap tetua muda saat itu, diminta ikut memutuskan letak balai pertemuan dan tempat ibadah baru.

 

Upacara peresmian desa berlangsung sederhana. Tidak ada pesta besar, hanya doa bersama dan penandatanganan berkas administrasi di hadapan wakil pemerintah yang datang khusus dari dusun utama. Nama desa baru itu diambil dari nama gubuk pertama yang berdiri di sana, gubuk milik Paraduta, meski hampir tidak ada bekasnya lagi selain tiang-tiang yang sudah lapuk dimakan kelembaban.

 

"Rasanya aneh melihat nama sendiri jadi nama tempat," kata Paraduta, tertawa kecil. "Padahal saya cuma orang yang kebetulan datang duluan."

 

Saluna berdiri di sampingnya saat upacara itu, menggendong anak kedua mereka yang baru berusia dua tahun. Masya, sudah delapan tahun, berlari-lari di antara warga bersama anak-anak lain, tidak terlalu peduli dengan makna upacara yang sedang berlangsung di depan mereka.

 

Ketika ditemui lagi dua puluh tahun setelah pernikahannya, Paraduta sudah menjadi salah satu tetua yang paling sering dimintai pendapat di dusun yang dulunya talang tempat ia membuka ladang pertama. Gubuk keduanya masih berdiri, meski sudah direnovasi berkali-kali, sekarang menjadi rumah utama keluarga besar mereka.

 

Masya sudah menikah, memilih jalan semendo untuk suaminya sendiri, mengulang pola yang sama yang dulu dijalani ayahnya. Paraduta tidak berkomentar banyak soal itu, hanya mengatakan bahwa keputusan itu sepenuhnya milik anaknya.

 

"Saya pernah berharap aturan ini berubah di generasi saya," katanya, mengingat kembali kata-katanya sendiri bertahun-tahun lalu. "Ternyata saya salah. Tapi saya juga melihat anak saya menjalaninya dengan cara berbeda dari saya. Lebih santai. Mungkin itu sudah cukup."

 

Saluna, kini menjadi salah satu tetua perempuan yang disegani di dusun, punya pandangan yang lebih tenang. "Aturan tidak selalu harus hilang untuk berubah," katanya. "Kadang cukup dijalani dengan cara yang lebih ringan."

 

Di halaman rumah mereka, pohon buah yang ditanam Paraduta dua puluh tahun lalu sudah tinggi, cukup untuk memberi keteduhan penuh di siang hari. Di sekitarnya, desa yang dulu hanya satu gubuk kini punya lebih dari lima puluh rumah, sebuah balai pertemuan, dan tempat ibadah kecil yang selalu ramai setiap malam Jumat.

 

Hutan sekunder di sekitar desa terus tumbuh dan menyusut bergantian, mengikuti irama pembukaan lahan baru dan pengabaian lahan lama, seperti yang sudah terjadi sejak generasi pertama dusun ini berdiri. Di antara pepohonan itu, masih bisa ditemukan sisa-sisa gubuk ladang tua, tiang-tiangnya condong, atapnya sudah runtuh, ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya yang sudah pindah atau meninggal. Warga desa menyebutnya kerangka lama, bagian dari lanskap yang tidak perlu dijelaskan lagi maknanya kepada siapa pun yang lahir dan besar di sana.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar