Ada
satu hal yang jarang dijelaskan orang luar kepada pendatang baru di Tanah
Pusako Baru. Ladang pertama yang dibuka seorang suami semendo, secara hukum
adat, bukan miliknya. Ladang itu tercatat atas nama ayah mertua.
Paraduta
baru memahami ini secara penuh pada tahun ketiga pernikahannya, ketika hasil
panen kebun hutan pertama dari lahannya dikumpulkan bukan olehnya, tapi oleh
ayah Saluna, sesuai kontrak semendo yang ditandatangani sebelum pernikahan.
Setelah panen itu diserahkan, barulah Paraduta bebas membuka lahan kedua, kali
ini untuk dirinya sendiri. Meski begitu, catatan tanah tetap mencantumkan nama
Saluna sebagai pemilik, bukan namanya. Begitu bunyi kontrak semendo di dusun
ini, turunan langsung dari hukum adat yang dibawa nenek moyang mereka dari
Bumi.
Ia
menebang hutan sekunder untuk kedua kalinya, membangun gubuk kedua dengan
tangannya sendiri, kali ini dengan bantuan lebih sedikit orang karena sebagian
besar kerabat sukunya sudah sibuk dengan musim tanam masing-masing. Gubuk kedua
ini bertahan dua tahun jika hanya ditanami padi biasa. Kalau ditanami kopi komersial, jenis unggul yang mulai dibudidayakan dusun untuk diekspor ke
pulau seberang laut, gubuk itu bisa bertahan enam tahun atau lebih.
"Saya
tahu risikonya," kata Paraduta. "Kalau saya dan Saluna bercerai, saya
kehilangan semuanya. Ladang, gubuk, pohon buah yang saya tanam sendiri. Semua
itu ikut dia, bukan saya."
Ia
mengatakan ini tanpa nada marah, hanya datar, seperti orang yang sudah lama
berdamai dengan aturan yang tidak bisa ia ubah.
Dalam
beberapa tahun, gubuk ladang Paraduta tidak lagi berdiri sendiri. Dua adik ipar
Saluna membuka lahan di sekitarnya. Kemudian seorang tetangga jauh, juga suami
semendo, memindahkan gubuknya lebih dekat setelah istrinya melahirkan anak
kedua. Delapan gubuk kini berdiri berdekatan, membentuk apa yang oleh warga
koloni disebut talang, permukiman kecil di antara desa induk dan ladang
perorangan.
Talang
tidak diatur seperti desa. Tidak ada kepala talang resmi. Yang ada hanya tetua
tertua di antara para penghuni, dihormati tapi tidak punya wewenang hukum,
dimintai pendapat soal batas tanah, soal upacara, dan soal sengketa kecil antar
tetangga. Di Tanah Pusako Baru, tetua ini biasanya juga orang yang pertama kali
membuka lahan di talang tersebut, dan setelah meninggal, arwahnya yang paling
sering disebut dalam doa ketika warga meminta hujan berhenti atau predator
lokal menjauh.
Menurut
hukum adat, sebuah talang bisa menjadi desa mandiri kalau sudah mencapai empat
puluh kepala keluarga dan punya tempat ibadah sendiri. Angka itu diwariskan
dari tradisi leluhur mereka, disesuaikan tanpa banyak perubahan. Talang
tempat Paraduta tinggal baru punya delapan keluarga. Butuh waktu, kata tetua
setempat, mungkin dua generasi lagi.
"Itu
bukan sesuatu yang bisa dipercepat," kata Imam Merti, tetua yang sama yang
memimpin upacara pembukaan hutan Paraduta bertahun-tahun lalu. "Itu soal
waktu dan pertumbuhan keluarga. Tidak lebih, tidak kurang."
Suatu
sore, saat hujan turun deras dan memaksa semua orang berteduh di gubuk terbesar
di talang, seorang perempuan tua bercerita tentang seorang menantu laki-laki
semendo yang menjebak seekor rusa hutan.
Ceritanya
begini. Menantu itu membawa daging rusa ke gubuknya, berniat memakannya
diam-diam bersama istri dan anak-anaknya saja, tanpa berbagi dengan mertuanya.
Tapi hari itu kebetulan mertuanya sedang berkunjung. Ia tidak bisa menolak
kedatangan mereka, dan ia juga tidak sanggup menyerahkan hasil buruannya begitu
saja, seperti yang seharusnya dilakukan seorang menantu yang tahu adat. Hujan
turun tanpa henti, memaksa pasangan tua itu menginap. Menantu itu tetap menahan
diri, menyembunyikan daging rusa di sudut gubuk.
Karena
lapar, sang mertua akhirnya berkata pelan, seolah bicara pada diri sendiri,
bahwa alangkah enaknya makan daun asam dari pohon di dekat gubuk itu. Tak lama
setelah itu hujan berhenti dan pasangan tua itu pulang. Begitu mereka pergi, menantu
itu keluar, memetik daun asam yang disebutkan mertuanya, dan memasaknya bersama
daging rusa yang selama ini disembunyikannya. Rasanya keasaman, tajam dan aneh,
sampai anjing peliharaannya pun menolak memakannya.
"Itu
bukan cerita tentang daun," kata perempuan tua itu, menutup ceritanya.
"Itu cerita tentang menyembunyikan sesuatu dari orang yang seharusnya kamu
hormati. Akhirnya kamu sendiri yang rugi."
Paraduta
mendengarkan cerita itu sambil menunduk. Ia tahu banyak menantu semendo di
talang itu, termasuk dirinya sendiri, kadang merasa iri pada anekdot semacam
ini, karena ceritanya terlalu dekat dengan kehidupan mereka sendiri. Tapi ia
juga tahu, hubungan seorang menantu belékét dengan mertuanya, meski secara adat
lebih longgar, jarang sehangat yang dibayangkan orang dari luar. Setidaknya,
katanya, kalau ia sendiri, ia tahu persis di mana ia berdiri.
Anak
pertama Paraduta dan Saluna lahir pada tahun keempat pernikahan mereka, di
gubuk kedua, dibantu dukun yang datang dari desa induk. Mereka menamainya
Masya, yang di kehendaki dan mengikuti nama cahaya yang muncul di langit setiap pagi.
Kelahiran
itu mengubah sesuatu yang tidak pernah dibicarakan Paraduta secara terbuka
sebelumnya, soal garis keturunan. Di dusun ini, afiliasi anak mengikuti ibu,
bukan ayah, kelanjutan dari pergeseran yang sudah dimulai sejak generasi kakek
nenek mereka. Masya akan tumbuh sebagai bagian dari sukau Saluna. Nama
Paraduta akan tercatat sebagai ayah, tapi hak atas tanah, harta, dan posisi
dalam garis keturunan, semua mengikuti ibunya.
"Saya
tidak keberatan," kata Paraduta, waktu itu. "Tapi saya juga tidak
bisa bilang saya benar-benar siap."
Saluna
punya pandangan berbeda. Baginya, sistem ini bukan soal kehilangan, tapi soal
kejelasan. "Anak saya tidak akan pernah bingung dia milik siapa,"
katanya. "Itu penting, terutama di tempat baru seperti ini, di mana banyak
hal lain masih belum jelas."
Panen
tahun itu dirayakan bersamaan dengan syukuran kelahiran Masya. Warga talang
membawa nasi ketan dan ikan asap, mengulang doa yang sama dengan yang dibacakan
saat gubuk pertama Paraduta berdiri, hanya dengan satu nama tambahan disebut di
antara nama leluhur.
Pada
tahun ketujuh, talang tempat Paraduta dan Saluna tinggal sudah berkembang jadi
enam belas gubuk, dua kali lipat dari saat mereka baru pindah. Sebagian besar
penghuni baru adalah kerabat jauh yang datang dari desa induk, mencari lahan
baru karena tanah di sekitar desa sudah penuh.
Pertumbuhan
ini membawa masalah yang tidak diduga banyak orang. Ketika sepasang muda-mudi
di talang itu, sepupu jauh yang tidak menyadari hubungan kekerabatan mereka,
mulai dekat dan berencana menikah, para tetua langsung turun tangan. Menurut
catatan silsilah yang disimpan salah satu tetua tertua, keduanya masih
terhitung satu garis keturunan, cukup dekat untuk dianggap terlarang menurut
adat.
Untuk
mengatasi ini, talang mengadakan upacara yang jarang dilakukan, disebut warga
sebagai membelah panci. Dalam upacara itu, satu garis keturunan besar talang
secara resmi dipecah menjadi dua cabang terpisah, masing-masing dianggap
sebagai kelompok yang berbeda sehingga pernikahan di antara keturunan mereka ke
depannya tidak lagi dianggap sedarah. Sebuah panci tanah liat besar, diisi air
dan abu kayu, dipecahkan di hadapan seluruh warga talang oleh tetua tertua. Dua
bagian panci itu dibagikan kepada wakil masing-masing cabang baru.
Paraduta
ikut hadir, berdiri di barisan belakang bersama suami-suami semendo lain.
"Aneh rasanya," katanya kemudian. "Satu keluarga besar, dipecah
jadi dua, hanya karena dua anak muda jatuh cinta pada orang yang salah."
Setelah
upacara itu, pasangan muda tersebut akhirnya menikah, dengan restu penuh dari
kedua cabang keluarga baru. Warga talang menganggap itu sebagai bukti bahwa
aturan lama masih bisa menyesuaikan diri dengan keadaan baru, tanpa harus
dibuang sepenuhnya.
Butuh
sebelas tahun bagi talang itu untuk mencapai empat puluh kepala keluarga,
jumlah yang menurut hukum adat koloni menjadi syarat sebuah talang berubah
status menjadi desa mandiri. Paraduta, yang dulu salah satu penghuni pertama,
sudah dianggap tetua muda saat itu, diminta ikut memutuskan letak balai
pertemuan dan tempat ibadah baru.
Upacara
peresmian desa berlangsung sederhana. Tidak ada pesta besar, hanya doa bersama
dan penandatanganan berkas administrasi di hadapan wakil pemerintah yang datang
khusus dari dusun utama. Nama desa baru itu diambil dari nama gubuk pertama
yang berdiri di sana, gubuk milik Paraduta, meski hampir tidak ada bekasnya
lagi selain tiang-tiang yang sudah lapuk dimakan kelembaban.
"Rasanya
aneh melihat nama sendiri jadi nama tempat," kata Paraduta, tertawa kecil.
"Padahal saya cuma orang yang kebetulan datang duluan."
Saluna
berdiri di sampingnya saat upacara itu, menggendong anak kedua mereka yang baru
berusia dua tahun. Masya, sudah delapan tahun, berlari-lari di antara warga
bersama anak-anak lain, tidak terlalu peduli dengan makna upacara yang sedang berlangsung
di depan mereka.
Ketika
ditemui lagi dua puluh tahun setelah pernikahannya, Paraduta sudah menjadi
salah satu tetua yang paling sering dimintai pendapat di dusun yang dulunya
talang tempat ia membuka ladang pertama. Gubuk keduanya masih berdiri, meski
sudah direnovasi berkali-kali, sekarang menjadi rumah utama keluarga besar
mereka.
Masya
sudah menikah, memilih jalan semendo untuk suaminya sendiri, mengulang pola
yang sama yang dulu dijalani ayahnya. Paraduta tidak berkomentar banyak soal
itu, hanya mengatakan bahwa keputusan itu sepenuhnya milik anaknya.
"Saya
pernah berharap aturan ini berubah di generasi saya," katanya, mengingat
kembali kata-katanya sendiri bertahun-tahun lalu. "Ternyata saya salah.
Tapi saya juga melihat anak saya menjalaninya dengan cara berbeda dari saya.
Lebih santai. Mungkin itu sudah cukup."
Saluna,
kini menjadi salah satu tetua perempuan yang disegani di dusun, punya pandangan
yang lebih tenang. "Aturan tidak selalu harus hilang untuk berubah,"
katanya. "Kadang cukup dijalani dengan cara yang lebih ringan."
Di
halaman rumah mereka, pohon buah yang ditanam Paraduta dua puluh tahun lalu
sudah tinggi, cukup untuk memberi keteduhan penuh di siang hari. Di sekitarnya,
desa yang dulu hanya satu gubuk kini punya lebih dari lima puluh rumah, sebuah
balai pertemuan, dan tempat ibadah kecil yang selalu ramai setiap malam Jumat.
Hutan
sekunder di sekitar desa terus tumbuh dan menyusut bergantian, mengikuti irama
pembukaan lahan baru dan pengabaian lahan lama, seperti yang sudah terjadi
sejak generasi pertama dusun ini berdiri. Di antara pepohonan itu, masih bisa
ditemukan sisa-sisa gubuk ladang tua, tiang-tiangnya condong, atapnya sudah
runtuh, ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya yang sudah pindah atau
meninggal. Warga desa menyebutnya kerangka lama, bagian dari lanskap yang tidak
perlu dijelaskan lagi maknanya kepada siapa pun yang lahir dan besar di sana.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar