Program Makan Bergizi
Gratis (MBG) adalah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi sekitar 82 juta penerima
manfaat, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil. Anggaran yang dialokasikan
mencapai Rp71 triliun pada tahun 2025. Program ini bukan sekadar intervensi
gizi. Dari perspektif sosialisme demokratis, MBG adalah pernyataan politik:
negara mengakui kewajibannya untuk memenuhi hak dasar rakyat atas pangan dan
kesehatan.
Dalam esai ini saya
mencoba menyusun analisis MBG melalui tiga lensa utama: redistribusi kekayaan
dan keadilan sosial, potensi pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta kritik
struktural atas kelemahan implementasi. Analisis ini juga menawarkan
rekomendasi konkret agar program ini tidak sekadar menjadi proyek distribusi,
melainkan alat transformasi sosial yang nyata.
Saya akan mulai dari
pernyataan bahwa sosialisme demokratis berbeda dari sosialisme otoritatif. Ia
tidak menuntut penghapusan kepemilikan pribadi atau nasionalisasi paksa seluruh
industri. Yang ia tuntut adalah negara aktif memastikan distribusi kekayaan
berjalan adil, dan bahwa hak-hak dasar warga negara seperti pangan, pendidikan,
kesehatan, dan perumahan tidak ditentukan oleh ukuran dompet orang tua mereka.
Karl Polanyi dalam
"The Great Transformation" (1944) memperingatkan bahwa pasar bebas
yang tidak dikendalikan akan menghancurkan tatanan sosial. Negara harus menjadi
"penyeimbang" agar komodifikasi tidak menyentuh kebutuhan dasar
manusia. Pangan adalah kebutuhan paling dasar dari semua kebutuhan dasar itu.
Di Indonesia, Pasal 28H
UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan secara eksplisit
mengakui hak atas pangan sebagai hak konstitusional. MBG bukan kemurahan hati
pemerintah. Ia adalah pelaksanaan kewajiban hukum negara.
Indonesia masih mencatat
angka stunting sebesar 21,5 persen pada 2023 berdasarkan data Survei Status
Gizi Indonesia (SSGI). Angka ini tidak merata. Stunting terkonsentrasi di
kantong-kantong kemiskinan, di keluarga buruh tani, di kawasan timur Indonesia,
di kampung-kampung padat urban.
Stunting bukan nasib
biologis. Ia adalah produk dari ketidaksetaraan akses terhadap pangan bergizi.
Anak dari keluarga kaya makan protein, sayur, dan buah setiap hari. Anak dari
keluarga miskin makan nasi dan tahu, kalau ada. Ketika anak-anak kelas bawah
tumbuh dengan defisit gizi, mereka masuk persaingan hidup dengan kapasitas
kognitif yang sudah terpangkas. Ketimpangan gizi hari ini adalah ketimpangan
ekonomi generasi berikutnya.
MBG menyentuh akar
masalah ini secara langsung. Program ini mendistribusikan akses gizi, bukan
hanya makanan. Anggaran MBG sebesar Rp71 triliun bersumber dari APBN, yang
artinya berasal dari pajak yang dibayar seluruh lapisan masyarakat. Prinsip
redistribusi dalam sosialisme mengatakan bahwa kekayaan yang terkumpul dari
semua harus kembali secara proporsional kepada yang paling membutuhkan.
Dalam logika ini, MBG
bukan subsidi. Ia adalah pengembalian kewajiban. Seorang buruh pabrik di
Tangerang yang membayar pajak penghasilan dan PPN setiap bulan berhak melihat
pajaknya digunakan untuk memastikan anaknya tumbuh sehat. Itu bukan permintaan
berlebih. Itu kontrak sosial yang paling dasar.
Penelitian ekonomi
menunjukkan bahwa gizi buruk di usia dini berkorelasi kuat dengan penurunan
kapasitas kognitif, rendahnya prestasi akademik, dan berkurangnya produktivitas
di usia dewasa. Bank Dunia memperkirakan bahwa stunting mengurangi
produktivitas individu hingga 10 persen sepanjang hidupnya.
MBG, jika konsisten,
dapat menjadi interveni pemutus rantai ini. Anak yang makan bergizi di usia sekolah
memiliki konsentrasi lebih baik, performa akademik lebih tinggi, dan peluang
lebih besar untuk keluar dari lingkaran kemiskinan keluarganya. Ini bukan klaim
ideologis. Ini temuan empiris dari riset longitudinal di berbagai negara
termasuk Brazil, Mexico, dan India.
Karena itu sosialisme
menempatkan jaring pengaman sosial bukan sebagai belas kasihan, melainkan
sebagai penyeimbang struktural terhadap eksploitasi pasar tenaga kerja. Ketika
upah minimum tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, negara
harus turun tangan. MBG adalah wujud konkret dari fungsi penyeimbang itu.
Program skala MBG
membutuhkan volume bahan pangan yang sangat besar setiap harinya. Jika
pengadaan ini dialirkan ke petani kecil, koperasi desa, dan UMKM lokal, maka
MBG bukan hanya mendistribusikan makanan. Ia mendistribusikan pendapatan.
Model Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan dapur-dapur lokal memiliki potensi ini.
Seorang ibu rumah tangga di Sulawesi Selatan yang bergabung sebagai pengelola
dapur SPPG mendapatkan penghasilan tetap. Ia membeli bahan dari pedagang pasar
lokal. Pedagang pasar membeli dari petani sekitar. Rantai ini pendek dan
menguntungkan semua pihak di bawah.
Dan. risiko terbesar
dalam program pangan skala nasional adalah konsolidasi rantai pasok ke tangan
segelintir konglomerat. Jika MBG dikuasai oleh beberapa perusahaan katering
besar yang memasok dari pabrik pengolahan terpusat, maka manfaat ekonominya
akan tersedot ke puncak piramida, bukan ke bawah.
Dari perspektif sosialis,
ini adalah kegagalan yang harus dicegah secara aktif melalui regulasi pengadaan
yang mewajibkan keterlibatan UMKM, koperasi, dan petani lokal dalam persentase
minimum. Bukan sekadar anjuran, melainkan persyaratan kontrak.
Dapur-dapur SPPG sebagian
besar dijalankan oleh perempuan, terutama ibu rumah tangga. Ini bukan
kebetulan. Pekerjaan memasak selama ini tidak dihitung dalam GDP, tidak diakui
sebagai kerja produktif, dan tidak dibayar. MBG, jika dikelola dengan benar,
mengformalisasi kerja reproduksi ini dan mengubahnya menjadi lapangan kerja
berbayar. Ini sejalan dengan kritik feminis-sosialis terhadap invisibilitas
kerja perempuan dalam ekonomi kapitalisme.
Model MBG saat ini
bersifat cukup sentralistik. Standar menu, prosedur pengadaan, dan mekanisme
pembayaran sebagian besar dikendalikan dari pusat melalui Badan Gizi Nasional.
Model seperti ini efisien di atas kertas, tapi problematik di lapangan.
Indonesia adalah negara
kepulauan dengan ratusan jenis budaya pangan. Apa yang bergizi dan tersedia di
Jawa Barat berbeda dengan di Papua atau Nusa Tenggara Timur. Standar menu
nasional yang seragam bisa mengabaikan bahan pangan lokal yang justru lebih
bergizi, lebih murah, dan lebih berkelanjutan secara ekologis.
Sorgum lebih bergizi dari
nasi putih dan tumbuh subur di NTT. Papeda berbahan sagu, karbohidrat lokal
Papua yang berkelanjutan. Jika MBG mengabaikan pangan lokal ini demi
keseragaman nasional, ia bukan hanya tidak efisien. Ia juga menghancurkan
sistem pangan lokal yang sudah ada.
Polemik publik muncul
ketika terungkap bahwa pekerja dapur MBG di beberapa daerah mendapat honor yang
lebih tinggi daripada guru honorer setempat. Ini bukan persoalan kecil.
Dari perspektif sosialis,
masalah bukan pada gaji dapur yang terlalu tinggi. Masalah ada pada honor guru
yang terlalu rendah. Tapi ketika program baru justru menciptakan ketimpangan
baru di antara kelompok pekerja yang sama-sama rentan, itu menunjukkan tata
kelola yang belum matang. Negara tidak boleh mengorbankan satu profesi vital
demi program yang seharusnya memperkuat keseluruhan jaringan sosial.
Ini adalah kritik paling
tajam dari spektrum kiri terhadap program bantuan sosial berskala besar.
Profesor John Gaventa dalam risetnya tentang power dynamics memperingatkan
bahwa program top-down tanpa partisipasi komunitas cenderung menciptakan
dependensi, bukan pemberdayaan.
Jika MBG tidak disertai
edukasi gizi yang memberdayakan keluarga untuk membuat keputusan pangan
mandiri, program ini hanya menciptakan konsumen pasif negara. Dan konsumen
pasif adalah subjek yang mudah dimobilisasi secara politik menjelang pemilu.
Ini bukan tuduhan tanpa
dasar. Sejarah program bantuan pangan di berbagai negara berkembang, dari
Meksiko hingga Brasil, menunjukkan bahwa kebijakan semacam ini berulang kali
digunakan sebagai instrumen pemobilisasian dukungan elektoral.
Anggaran Rp71 triliun
adalah target empuk korupsi. Dalam program distribusi barang skala besar,
peluang mark-up harga, pengadaan fiktif, dan pemotongan jatah sudah
terdokumentasi dalam berbagai program serupa sebelumnya. Tanpa mekanisme audit
publik yang kuat dan partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan, MBG rawan
menjadi proyek rente yang berselimut altruisme.
Agar MBG benar-benar
sejalan dengan cita-cita sosialisme demokratis, berikut adalah langkah-langkah
yang perlu diambil:
•
Desentralisasi menu dan pengadaan. Beri kewenangan kepada
pemerintah daerah untuk menyesuaikan menu dengan pangan lokal yang bergizi dan
tersedia. Ini lebih efisien secara ekonomi dan lebih adil secara budaya.
•
Wajibkan UMKM dan koperasi lokal sebagai pemasok utama.
Tetapkan regulasi yang membatasi dominasi korporasi besar dalam rantai pasok
MBG. Minimal 70 persen bahan pangan harus dipasok dari produsen lokal berskala
kecil dan menengah.
•
Integrasi edukasi gizi. Setiap titik distribusi MBG harus
menjadi titik edukasi gizi. Orang tua, guru, dan komunitas harus dilibatkan
dalam proses pembelajaran agar kemandirian pangan tumbuh beriringan dengan
distribusi makanan.
•
Audit publik dan partisipasi masyarakat sipil. Buka data
anggaran, kontrak pengadaan, dan laporan distribusi kepada publik. Libatkan
organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam pengawasan independen.
•
Harmonisasi upah lintas sektor. Tinjau ulang standar honor
pekerja dalam ekosistem MBG dan pastikan tidak menciptakan ketimpangan baru
dengan profesi-profesi vital seperti guru, bidan desa, dan tenaga kesehatan.
•
Pisahkan program dari siklus elektoral. Tetapkan MBG sebagai
program lintas pemerintahan yang tidak boleh dihentikan atau dimodifikasi
secara sepihak oleh rezim yang berkuasa. Ini memastikan program tidak menjadi
alat klientelisme politik.
MBG adalah langkah yang
benar. Tidak ada argumen yang cukup kuat untuk menentang prinsip bahwa setiap
anak berhak tumbuh dengan gizi cukup, terlepas dari status ekonomi orang tua
mereka.
Tapi dari perspektif
sosialisme demokratis, awal yang baik saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah
komitmen bahwa program ini tidak berhenti pada pembagian nasi kotak. Ia harus
membangun rantai ekonomi yang menguntungkan petani kecil. Ia harus menciptakan
lapangan kerja bermartabat bagi perempuan. Ia harus transparan dan akuntabel.
Dan ia tidak boleh menjadi instrumen kontrol politik.
Negara hadir itu baik.
Tapi negara hadir dengan benar, adil, dan tanpa agenda tersembunyi, itu yang
benar-benar dibutuhkan rakyat.
MBG bukan akhir
perjalanan menuju keadilan sosial. Ia adalah salah satu langkahnya. Dan langkah
itu baru bermakna jika ia diikuti oleh langkah-langkah berikutnya: reforma
agraria, upah layak, jaminan kesehatan universal, dan pendidikan yang merata.
Keadilan sosial bukan program. Ia adalah arah.
Referensi dan Sumber
Badan Gizi Nasional. (2025). Laporan Pelaksanaan Program MBG
2025. Jakarta: BGN.
Kementerian Kesehatan RI. (2023). Survei Status Gizi
Indonesia (SSGI) 2023. Jakarta: Kemenkes.
Polanyi, K. (1944). The Great Transformation: The Political
and Economic Origins of Our Time. Beacon Press.
Gaventa, J. (2006). Finding the Spaces for Change: A Power
Analysis. IDS Bulletin, 37(6).
World Bank. (2016). Investing in Nutrition: The Foundation
for Development. Washington D.C.: World Bank Group.
Harsono, M. (2024). MBG dan Keadilan Sosial: Analisis
Kebijakan dari Perspektif Pancasila. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan,
BPIP.
Talenta USU. (2024). Analisis Program MBG: Antara Pemberdayaan
dan Ketergantungan. Jurnal Politeia, Universitas Sumatera Utara.
The Conversation Indonesia. (2024). Sadarkah Kita Bahwa
Program Makanan Gratis adalah Alat Kontrol Pemerintah terhadap Rakyat?
Berita Nasional Update. (2025). Memahami Program MBG, dari
Anggaran hingga Distribusi di Lapangan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar