MBG dan Cita-Cita Sosialisme: Negara Hadir, Tapi Sampai Mana? - Erwin Basrin

Breaking

Recent Posts

 photo Untitled-1_1.jpg

Minggu, 31 Mei 2026

MBG dan Cita-Cita Sosialisme: Negara Hadir, Tapi Sampai Mana?

 


 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi sekitar 82 juta penerima manfaat, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp71 triliun pada tahun 2025. Program ini bukan sekadar intervensi gizi. Dari perspektif sosialisme demokratis, MBG adalah pernyataan politik: negara mengakui kewajibannya untuk memenuhi hak dasar rakyat atas pangan dan kesehatan.

Dalam esai ini saya mencoba menyusun analisis MBG melalui tiga lensa utama: redistribusi kekayaan dan keadilan sosial, potensi pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta kritik struktural atas kelemahan implementasi. Analisis ini juga menawarkan rekomendasi konkret agar program ini tidak sekadar menjadi proyek distribusi, melainkan alat transformasi sosial yang nyata.

Saya akan mulai dari pernyataan bahwa sosialisme demokratis berbeda dari sosialisme otoritatif. Ia tidak menuntut penghapusan kepemilikan pribadi atau nasionalisasi paksa seluruh industri. Yang ia tuntut adalah negara aktif memastikan distribusi kekayaan berjalan adil, dan bahwa hak-hak dasar warga negara seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan perumahan tidak ditentukan oleh ukuran dompet orang tua mereka.

Karl Polanyi dalam "The Great Transformation" (1944) memperingatkan bahwa pasar bebas yang tidak dikendalikan akan menghancurkan tatanan sosial. Negara harus menjadi "penyeimbang" agar komodifikasi tidak menyentuh kebutuhan dasar manusia. Pangan adalah kebutuhan paling dasar dari semua kebutuhan dasar itu.

Di Indonesia, Pasal 28H UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan secara eksplisit mengakui hak atas pangan sebagai hak konstitusional. MBG bukan kemurahan hati pemerintah. Ia adalah pelaksanaan kewajiban hukum negara.

Indonesia masih mencatat angka stunting sebesar 21,5 persen pada 2023 berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Angka ini tidak merata. Stunting terkonsentrasi di kantong-kantong kemiskinan, di keluarga buruh tani, di kawasan timur Indonesia, di kampung-kampung padat urban.

Stunting bukan nasib biologis. Ia adalah produk dari ketidaksetaraan akses terhadap pangan bergizi. Anak dari keluarga kaya makan protein, sayur, dan buah setiap hari. Anak dari keluarga miskin makan nasi dan tahu, kalau ada. Ketika anak-anak kelas bawah tumbuh dengan defisit gizi, mereka masuk persaingan hidup dengan kapasitas kognitif yang sudah terpangkas. Ketimpangan gizi hari ini adalah ketimpangan ekonomi generasi berikutnya.

MBG menyentuh akar masalah ini secara langsung. Program ini mendistribusikan akses gizi, bukan hanya makanan. Anggaran MBG sebesar Rp71 triliun bersumber dari APBN, yang artinya berasal dari pajak yang dibayar seluruh lapisan masyarakat. Prinsip redistribusi dalam sosialisme mengatakan bahwa kekayaan yang terkumpul dari semua harus kembali secara proporsional kepada yang paling membutuhkan.

Dalam logika ini, MBG bukan subsidi. Ia adalah pengembalian kewajiban. Seorang buruh pabrik di Tangerang yang membayar pajak penghasilan dan PPN setiap bulan berhak melihat pajaknya digunakan untuk memastikan anaknya tumbuh sehat. Itu bukan permintaan berlebih. Itu kontrak sosial yang paling dasar.

Penelitian ekonomi menunjukkan bahwa gizi buruk di usia dini berkorelasi kuat dengan penurunan kapasitas kognitif, rendahnya prestasi akademik, dan berkurangnya produktivitas di usia dewasa. Bank Dunia memperkirakan bahwa stunting mengurangi produktivitas individu hingga 10 persen sepanjang hidupnya.

MBG, jika konsisten, dapat menjadi interveni pemutus rantai ini. Anak yang makan bergizi di usia sekolah memiliki konsentrasi lebih baik, performa akademik lebih tinggi, dan peluang lebih besar untuk keluar dari lingkaran kemiskinan keluarganya. Ini bukan klaim ideologis. Ini temuan empiris dari riset longitudinal di berbagai negara termasuk Brazil, Mexico, dan India.

Karena itu sosialisme menempatkan jaring pengaman sosial bukan sebagai belas kasihan, melainkan sebagai penyeimbang struktural terhadap eksploitasi pasar tenaga kerja. Ketika upah minimum tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, negara harus turun tangan. MBG adalah wujud konkret dari fungsi penyeimbang itu.

Program skala MBG membutuhkan volume bahan pangan yang sangat besar setiap harinya. Jika pengadaan ini dialirkan ke petani kecil, koperasi desa, dan UMKM lokal, maka MBG bukan hanya mendistribusikan makanan. Ia mendistribusikan pendapatan.

Model Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melibatkan dapur-dapur lokal memiliki potensi ini. Seorang ibu rumah tangga di Sulawesi Selatan yang bergabung sebagai pengelola dapur SPPG mendapatkan penghasilan tetap. Ia membeli bahan dari pedagang pasar lokal. Pedagang pasar membeli dari petani sekitar. Rantai ini pendek dan menguntungkan semua pihak di bawah.

Dan. risiko terbesar dalam program pangan skala nasional adalah konsolidasi rantai pasok ke tangan segelintir konglomerat. Jika MBG dikuasai oleh beberapa perusahaan katering besar yang memasok dari pabrik pengolahan terpusat, maka manfaat ekonominya akan tersedot ke puncak piramida, bukan ke bawah.

Dari perspektif sosialis, ini adalah kegagalan yang harus dicegah secara aktif melalui regulasi pengadaan yang mewajibkan keterlibatan UMKM, koperasi, dan petani lokal dalam persentase minimum. Bukan sekadar anjuran, melainkan persyaratan kontrak.

Dapur-dapur SPPG sebagian besar dijalankan oleh perempuan, terutama ibu rumah tangga. Ini bukan kebetulan. Pekerjaan memasak selama ini tidak dihitung dalam GDP, tidak diakui sebagai kerja produktif, dan tidak dibayar. MBG, jika dikelola dengan benar, mengformalisasi kerja reproduksi ini dan mengubahnya menjadi lapangan kerja berbayar. Ini sejalan dengan kritik feminis-sosialis terhadap invisibilitas kerja perempuan dalam ekonomi kapitalisme.

Model MBG saat ini bersifat cukup sentralistik. Standar menu, prosedur pengadaan, dan mekanisme pembayaran sebagian besar dikendalikan dari pusat melalui Badan Gizi Nasional. Model seperti ini efisien di atas kertas, tapi problematik di lapangan.

Indonesia adalah negara kepulauan dengan ratusan jenis budaya pangan. Apa yang bergizi dan tersedia di Jawa Barat berbeda dengan di Papua atau Nusa Tenggara Timur. Standar menu nasional yang seragam bisa mengabaikan bahan pangan lokal yang justru lebih bergizi, lebih murah, dan lebih berkelanjutan secara ekologis.

Sorgum lebih bergizi dari nasi putih dan tumbuh subur di NTT. Papeda berbahan sagu, karbohidrat lokal Papua yang berkelanjutan. Jika MBG mengabaikan pangan lokal ini demi keseragaman nasional, ia bukan hanya tidak efisien. Ia juga menghancurkan sistem pangan lokal yang sudah ada.

Polemik publik muncul ketika terungkap bahwa pekerja dapur MBG di beberapa daerah mendapat honor yang lebih tinggi daripada guru honorer setempat. Ini bukan persoalan kecil.

Dari perspektif sosialis, masalah bukan pada gaji dapur yang terlalu tinggi. Masalah ada pada honor guru yang terlalu rendah. Tapi ketika program baru justru menciptakan ketimpangan baru di antara kelompok pekerja yang sama-sama rentan, itu menunjukkan tata kelola yang belum matang. Negara tidak boleh mengorbankan satu profesi vital demi program yang seharusnya memperkuat keseluruhan jaringan sosial.

Ini adalah kritik paling tajam dari spektrum kiri terhadap program bantuan sosial berskala besar. Profesor John Gaventa dalam risetnya tentang power dynamics memperingatkan bahwa program top-down tanpa partisipasi komunitas cenderung menciptakan dependensi, bukan pemberdayaan.

Jika MBG tidak disertai edukasi gizi yang memberdayakan keluarga untuk membuat keputusan pangan mandiri, program ini hanya menciptakan konsumen pasif negara. Dan konsumen pasif adalah subjek yang mudah dimobilisasi secara politik menjelang pemilu.

Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Sejarah program bantuan pangan di berbagai negara berkembang, dari Meksiko hingga Brasil, menunjukkan bahwa kebijakan semacam ini berulang kali digunakan sebagai instrumen pemobilisasian dukungan elektoral.

Anggaran Rp71 triliun adalah target empuk korupsi. Dalam program distribusi barang skala besar, peluang mark-up harga, pengadaan fiktif, dan pemotongan jatah sudah terdokumentasi dalam berbagai program serupa sebelumnya. Tanpa mekanisme audit publik yang kuat dan partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan, MBG rawan menjadi proyek rente yang berselimut altruisme.

Agar MBG benar-benar sejalan dengan cita-cita sosialisme demokratis, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil:

         Desentralisasi menu dan pengadaan. Beri kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan menu dengan pangan lokal yang bergizi dan tersedia. Ini lebih efisien secara ekonomi dan lebih adil secara budaya.

         Wajibkan UMKM dan koperasi lokal sebagai pemasok utama. Tetapkan regulasi yang membatasi dominasi korporasi besar dalam rantai pasok MBG. Minimal 70 persen bahan pangan harus dipasok dari produsen lokal berskala kecil dan menengah.

         Integrasi edukasi gizi. Setiap titik distribusi MBG harus menjadi titik edukasi gizi. Orang tua, guru, dan komunitas harus dilibatkan dalam proses pembelajaran agar kemandirian pangan tumbuh beriringan dengan distribusi makanan.

         Audit publik dan partisipasi masyarakat sipil. Buka data anggaran, kontrak pengadaan, dan laporan distribusi kepada publik. Libatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media dalam pengawasan independen.

         Harmonisasi upah lintas sektor. Tinjau ulang standar honor pekerja dalam ekosistem MBG dan pastikan tidak menciptakan ketimpangan baru dengan profesi-profesi vital seperti guru, bidan desa, dan tenaga kesehatan.

         Pisahkan program dari siklus elektoral. Tetapkan MBG sebagai program lintas pemerintahan yang tidak boleh dihentikan atau dimodifikasi secara sepihak oleh rezim yang berkuasa. Ini memastikan program tidak menjadi alat klientelisme politik.

 

MBG adalah langkah yang benar. Tidak ada argumen yang cukup kuat untuk menentang prinsip bahwa setiap anak berhak tumbuh dengan gizi cukup, terlepas dari status ekonomi orang tua mereka.

Tapi dari perspektif sosialisme demokratis, awal yang baik saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah komitmen bahwa program ini tidak berhenti pada pembagian nasi kotak. Ia harus membangun rantai ekonomi yang menguntungkan petani kecil. Ia harus menciptakan lapangan kerja bermartabat bagi perempuan. Ia harus transparan dan akuntabel. Dan ia tidak boleh menjadi instrumen kontrol politik.

Negara hadir itu baik. Tapi negara hadir dengan benar, adil, dan tanpa agenda tersembunyi, itu yang benar-benar dibutuhkan rakyat.

MBG bukan akhir perjalanan menuju keadilan sosial. Ia adalah salah satu langkahnya. Dan langkah itu baru bermakna jika ia diikuti oleh langkah-langkah berikutnya: reforma agraria, upah layak, jaminan kesehatan universal, dan pendidikan yang merata. Keadilan sosial bukan program. Ia adalah arah.


 

Referensi dan Sumber

Badan Gizi Nasional. (2025). Laporan Pelaksanaan Program MBG 2025. Jakarta: BGN.

Kementerian Kesehatan RI. (2023). Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2023. Jakarta: Kemenkes.

Polanyi, K. (1944). The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time. Beacon Press.

Gaventa, J. (2006). Finding the Spaces for Change: A Power Analysis. IDS Bulletin, 37(6).

World Bank. (2016). Investing in Nutrition: The Foundation for Development. Washington D.C.: World Bank Group.

Harsono, M. (2024). MBG dan Keadilan Sosial: Analisis Kebijakan dari Perspektif Pancasila. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, BPIP.

Talenta USU. (2024). Analisis Program MBG: Antara Pemberdayaan dan Ketergantungan. Jurnal Politeia, Universitas Sumatera Utara.

The Conversation Indonesia. (2024). Sadarkah Kita Bahwa Program Makanan Gratis adalah Alat Kontrol Pemerintah terhadap Rakyat?

Berita Nasional Update. (2025). Memahami Program MBG, dari Anggaran hingga Distribusi di Lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar