Pada akhir abad ke-19, hidup orang Rejang berubah. Bukan karena perang. Bukan karena wabah. Perubahan itu datang lewat kopi, emas, dan sepucuk undang-undang dari Batavia.
Selama ratusan tahun, orang Rejang tinggal di dataran tinggi kaki Gunung gugusan Bukit Barisan. Mereka bertani dan berladang. Tanah mereka diatur hukum adat, bukan surat sewa. Lalu pemodal Eropa datang. Dalam beberapa dekade, kebun kopi tumbuh, tambang emas dibuka, jalan dibangun, dan kampung kecil berubah menjadi kota pasar. Melalui tulisan singkat ini, saya akan menulis kisah bagaimana semua itu terjadi.
Sepanjang abad ke-19, pusat ekonomi Bengkulu ada di pesisir. Komoditasnya lada. Pedagang dari Banten, Arab, dan Tiongkok datang membeli. Inggris ikut masuk setelah East India Company membuka kontak dagang pada 1685.
Keadaan berubah pada 1824. Lewat Traktat London, Inggris menyerahkan Bengkulu kepada Belanda. Pada waktu yang hampir bersamaan, permintaan lada di pasar Eropa menurun. Belanda butuh komoditas pengganti. Mereka melirik dataran tinggi.
Dataran tinggi Rejang cocok untuk itu. Tanahnya subur. Curah hujannya tinggi, sekitar 5.000 sampai 7.000 milimeter per tahun. Bandingkan dengan pesisir yang hanya 3.000 sampai 4.000 milimeter. Bagi Belanda, ini lahan ideal untuk kebun ekspor.
Titik baliknya adalah Agrarische Wet 1870. Undang-undang ini membuka era ekonomi liberal di Hindia Belanda. Investor swasta kini bisa menyewa tanah lewat skema erfpacht. Masa sewanya panjang, sampai 75 tahun.
Bagi pemodal Eropa dan Tionghoa, aturan ini sangat menguntungkan. Tanah pedalaman Rejang yang dulu hanya diatur hukum adat kini bisa mereka kuasai lewat surat sewa kolonial.
Kebun pun bermunculan. Onderneming Soeban Ajam berdiri pada 1891. Warong Djealatan menyusul pada 1892. Dataran dan Kepahiang buka pada 1893. Padahal pada 1874, Kepahiang masih berupa permukiman kecil dengan sekitar 10 sampai 15 rumah saja.
Ekspansi berjalan cepat. Pada 1928, sudah ada sepuluh perkebunan besar di Rejang. Komoditas utamanya kopi robusta, disusul teh dan kina. Lonjakannya besar. Ekspor kopi Bengkulu naik dari sekitar 6,3 juta kilogram pada 1919 menjadi lebih dari 17,5 juta kilogram pada 1928.
Kebun bukan satu-satunya incaran. Para administrator perkebunan sering merangkap sebagai pemburu tambang.
Pada 1896, seorang administrator Onderneming Soeban Ajam bernama Eugène Cassel menjelajah ke Lebong. Ia menemukan indikasi emas dalam jumlah besar. Sebenarnya penduduk asli sudah lama tahu. Mereka mendulang emas dari pasir sungai sejak abad ke-13, jauh sebelum Belanda datang. Dalam eksplorasinya, Cassel dibantu penduduk setempat bernama Haji Ismael.
Temuan itu segera berbuah. Pada 10 Februari 1897, perusahaan tambang emas Mijnbouw Maatschappij Redjang Lebong resmi berdiri di Lebong Donok. Itu hanya enam tahun setelah kebun pertama dibuka di kaki Gunung Kaba.
Perusahaan ini bukan satu-satunya. Antara 1897 dan awal abad ke-20, ada lima perusahaan emas utama di Lebong. Tiga milik swasta Belanda: Redjang Lebong, Lebong Sulit yang berdiri pada 1902, dan Simau yang berdiri pada 1906. Dua sisanya, Lebong Simpang dan Tambang Sawah, dikelola langsung pemerintah Hindia Belanda sejak 1915.
Dari kelimanya, Redjang Lebong paling menonjol. Ia paling produktif sekaligus paling awet. Sepanjang 1900 sampai 1935, perusahaan ini menghasilkan 40.540 kilogram emas. Jumlah itu melampaui total tiga perusahaan lain digabung. Pada 1914 saja, produksinya naik 651 persen dibanding tahun sebelumnya. Perusahaan ini akhirnya tutup pada 1942, setelah cadangan emas di Lebong Donok menipis dan biaya produksi terus naik.
Ada satu hal penting di balik angka-angka ini. Semua tambang besar itu beroperasi di atas tanah adat. Tanah itu berada dalam wilayah kekuasaan Kutai dan Marga. Namun konsesi tambang dan sewa erfpacht berjalan dengan kerangka hukum kolonial sendiri. Hukum itu terpisah dari hukum adat Pegong Pakei dan Rian Cao. Pada banyak titik, keduanya bahkan berbenturan. Ketegangan inilah yang menjadi salah satu akar sengketa tanah masyarakat adat Rejang yang berlanjut sampai sekarang.
Kebun dan tambang mengubah lebih dari sekadar status tanah. Keduanya mengubah cara orang berpindah, berdagang, dan tinggal.
Ambil contoh jalan. Sejak 1868, sudah ada jalan pedalaman. Jalan itu menghubungkan Curup dan Taba Penanjung dengan Keresidenan Palembang. Anehnya, jalan itu belum tersambung ke pesisir Bengkulu sendiri. Begitu perusahaan swasta masuk, pembangunan jalan dipercepat. Alasannya jelas: hasil kebun dan tambang harus diangkut keluar.
Catatan kolonial memberi gambaran biayanya, meski angkanya tidak konsisten. Mengangkut barang dari pedalaman Lebong ke kota Bengkulu dengan gerobak disebut butuh sekitar enam jam. Ongkos gerobak tercatat f 40 sampai 50 per penumpang dan f 8 per pikul. Ongkos mobil tercatat lebih murah, yaitu f 6,50 per penumpang dan f 5 per pikul. Catatan yang sama menyimpulkan penduduk lebih memilih gerobak karena lebih murah, padahal angkanya justru menunjukkan sebaliknya. Karena itu, data ini lebih baik dibaca sebagai gambaran kasar ketimpangan biaya, bukan perbandingan yang presisi.
Jalan baru mengubah pola permukiman. Dulu, satuan terkecil orang Rejang adalah dusun atau kampong. Kalau beberapa dusun berkumpul dekat sungai atau lembah, mereka membentuk satuan lebih besar bernama Marga. Begitu jalur ekonomi kolonial masuk, sebagian dusun berubah menjadi pasar atau pekan.
Kepahiang contohnya. Pada 1874 desa ini hanya punya belasan rumah. Kemudian ia tumbuh menjadi ibu kota onderafdeling Rejang sekaligus pusat perniagaan, karena letaknya dekat perkebunan. Curup berkembang menjadi pasar paling ramai di Rejang berkat posisinya sebagai titik transit, dengan nilai transaksi pasar mencapai f 6.000. Muaraaman tumbuh menjadi kota tambang. Letaknya hanya 2 kilometer dari Redjang Lebong dan 12 kilometer dari Tambang Sawah. Di kota ini pula kontrolir Belanda berkantor sebagai pusat administrasi onderafdeling Lebong.
Pasar-pasar ini menarik pendatang. Orang Jawa dan Tionghoa berdatangan. Penduduk Rejang yang dulu relatif seragam secara kekerabatan kini menjadi jauh lebih beragam. Pekerjaan baru pun bermunculan. Ada jasa gerobak dan mobil, tukang kayu, tukang besi, dan tukang batu. Semua melengkapi pekerjaan lama sebagai petani dan peladang. Pada 1906, jumlah toko di tiga pasar utama Rejang, yaitu Kepahiang, Curup, dan Padang Ulak Tanding, sudah mencapai 170 buah.
Perubahan ini menandai babak baru dalam sejarah orang Rejang.
Kutai dan Marga lahir dari hukum adat dan hubungan kekerabatan. Pasar kolonial lahir dari logika yang berbeda: penumpukan modal dan kebutuhan mengangkut hasil kebun serta tambang. Keduanya tidak langsung saling meniadakan. Banyak pasar baru justru tumbuh di dekat wilayah Kutai yang sudah ada. Sebagian penduduk tetap tunduk pada hukum adat dalam urusan keluarga, meski aktif berdagang di pasar.
Tapi kecenderungannya jelas. Pelan-pelan, pusat kekuasaan lokal bergeser. Dulu otoritas ada di tangan Tuwai Kutai dan Ajai. Kini ia berpindah ke pejabat kolonial yang berkantor di kota-kota pasar seperti Kepahiang, Curup, dan Muaraaman.
Kopi, emas, dan sepucuk undang-undang telah mengubah pedalaman Rejang. Kebun dan tambangnya sudah lama tutup. Namun sebagian jejaknya masih terasa, termasuk dalam sengketa tanah adat yang belum tuntas sampai hari ini.
Catatan sumber
Esai ini disusun dari dua artikel ilmiah. Sebagian data berasal dari arsip kolonial Belanda yang dikutip di dalam kedua artikel tersebut, bukan dari arsip aslinya secara langsung.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar