Erwin Basrin
Saya membaca tesis ini di meja
tempat saya biasa minum kopi, dan kopinya kebetulan tumbuh di tanah yang
kira-kira sama dengan tanah yang ditulis Jaspan enam puluh tahun lalu. Kopi ini
di seduh di dapur ibu saya, tepat di belakang rumah tempat tinggal Jaspan ketika
melakukan penelitian. Topos Lebong, merupakan hamparan dataran tinggi bukit
barisan yang sampai hari ini masih mengembuskan asap tipis. Bagi banyak
pembaca, nama-nama itu mungkin cuma titik kecil di peta Sumatra. Bagi saya, itu
alamat rumah.
Mervyn Jaspan orang Australia.
Ia datang ke tanah kami pada awal 1960-an, tinggal cukup lama untuk ikut irama
hidup orang kampung, mencatat apa yang ia lihat, lalu pulang menyusun tesis
doktor di Canberra. Judulnya lugas: Dari Patrilineal Ke Matrilineal, Sebuah
Perubahan Struktur pada Orang Rejang di Barat Daya Sumatra atau From Patriliny
to Matriliny Structural Change Among The Redjang of Southwest Sumatra. Karena
saya lahir dan besar di tanah yang ia tulis, dan karena kakek serta nenek saya
hidup persis di masa yang ia rekam, photo mereka berdua diabadikan Jaspan dalam
dokumen tesisnya, membaca buku ini terasa berbeda dari membaca etnografi mana
pun. Ini bukan cerita tentang orang asing di negeri jauh, melainkan tentang
orang-orang yang saya tahu namanya, di dusun yang bisa saya tunjuk dengan jari.
Sebelum masuk ke perasaan
saya, ada baiknya saya jelaskan dulu temuan Jaspan secara sederhana, sebab
intinya sebenarnya bisa diceritakan tanpa istilah yang rumit. Antropolog
memakai dua kata untuk menandai cara sebuah masyarakat menghitung keturunan.
Patrilineal berarti garis ditarik lewat ayah, sedangkan matrilineal berarti
garis ditarik lewat ibu. Dulu orang Rejang jelas patrilineal. Anak masuk marga
ayah, dan perempuan yang menikah pindah ke kampung suami.
Aturan ini tidak berdiri
sendiri, karena ia dijaga oleh satu bentuk perkawinan yang disebut beleket.
Beleket memakai jujur, semacam mahar besar yang dibayar pihak laki-laki, dan
bayarannya kerbau, kadang emas, sering keduanya. Fungsinya bukan sekadar
hadiah. Ketika jujur lunas, perempuan itu resmi lepas dari marga ayahnya dan
masuk ke marga suami, dan seluruh anaknya kelak ikut garis bapak. Dengan kata
lain, jujur adalah kunci yang memindahkan seseorang dari satu marga ke marga
lain.
Lalu, dalam waktu yang menurut
ukuran sejarah sangat singkat, semua berbalik. Bentuk perkawinan yang menang
hari ini disebut semendo. Di semendo, justru laki-laki yang pindah; ia masuk ke
rumah dan kampung istri, dan anak-anak ikut garis ibu, tanpa jujur yang berat.
Antropolog menyebut pola tinggal seperti ini uxorilokal, yang artinya menetap
di pihak istri. Istilahnya memang asing, tapi maksudnya sederhana: menantu
laki-laki yang ikut mertua, bukan sebaliknya. Begitu pola ini menang, sumbu
masyarakat pun berpindah dari ayah ke ibu.
Yang membuat saya berhenti
sejenak adalah tabel yang disusun Jaspan, sebab angka kadang lebih jujur
daripada cerita. Sebelum 1930, lebih dari delapan dari sepuluh perkawinan
Rejang memakai beleket. Pada 1960, angkanya tinggal sekitar dua persen. Di arah
sebaliknya, satu bentuk semendo yang dulu dipakai kurang dari satu dari sepuluh
orang, pada 1960 sudah dipakai sembilan dari sepuluh. Perubahan sebesar itu
biasanya butuh berabad-abad untuk terjadi, tetapi di Rejang ia rampung dalam
satu rentang umur manusia.
Supaya lebih terbayang, saya
coba lihat lewat kakek saya. Ia lahir di dunia beleket, dunia yang menganggap
wajar membayar kerbau untuk memindahkan seorang perempuan ke marga suami.
Sangat mungkin ia sempat menyaksikan cucunya menikah secara semendo, ketika
justru menantu laki-laki yang masuk ke rumah keluarga perempuan. Dua dunia
dengan aturan yang hampir berlawanan bertemu di satu meja makan yang sama, dan
orang-orang di dalamnya sepertinya tidak menganggapnya aneh.
Pertanyaan yang wajar muncul
di kepala saya: bagaimana mungkin sesuatu yang begitu mendasar bisa dibalik
secepat itu? Di sinilah Jaspan menunjukkan cara berpikir seorang antropolog
yang teliti. Ia tidak mencari jawaban di gagasan besar atau di watak bangsa,
melainkan di hal-hal yang paling membumi, yaitu beras, tanah, dan uang.
Dulu orang Rejang hidup dari
ladang. Mereka menebang hutan, membakar, lalu menanam padi gogo (padi darat) di
lereng-lereng gunung atau bukit, memakai lahan itu dua tiga tahun, kemudian
pindah dan membiarkan hutan tumbuh kembali. Antropolog menyebut cara ini
perladangan berpindah. Model hidup seperti ini menuntut banyak tenaga laki-laki
dari satu marga untuk bekerja bersama, dan justru kebutuhan itulah yang membuat
marga ayah terasa penting. Lalu sawah datang. Padi basah di lembah dibawa masuk
ke jantung Lebong oleh pedagang yang datang dari Kerinci, dan cara bertani
orang pun berubah. Ketika Belanda menemukan lagi emas di Lebong pada 1896,
demam emas melanda, dan tak lama kemudian kopi masuk sebagai tanaman yang bisa
langsung diuangkan.
Perubahan cara mencari makan
ini menggeser banyak hal sekaligus, termasuk nilai kerbau. Sawah dan kebun kopi
lebih menetap dan lebih bersifat perorangan dibanding ladang yang menuntut
kerja rombongan. Akibatnya, membayar jujur sebesar dulu terasa makin berat dan
makin tidak masuk akal bagi orang kebanyakan. Begitu beleket menjadi terlalu
mahal, orang mulai mencari jalan yang lebih ringan, dan jalan itu bernama
semendo.
Agama ikut mendorong dari arah
yang lain. Pada 1930-an, sayap pembaru Islam yang disebut kaum mudo tumbuh
cepat di Sumatra bagian selatan, dan mereka menyerang beleket secara terbuka.
Menurut mereka, membayar jujur untuk seorang perempuan terlalu mirip dengan
membeli manusia, dan itu tidak cocok dengan Islam yang mereka bawa. Di banyak
kampung, orang tua yang saya bayangkan seperti kakek saya jadi ragu meneruskan
adat lama, sebagian karena takut ditegur, sebagian karena tidak ingin
ditertawakan anak muda.
Setelah ekonomi dan agama
menggoyang tiangnya, sejarah menutup pintunya. Jepang datang membawa tiga tahun
kelaparan. Sesudahnya menyusul revolusi 1945 sampai 1950, lalu pemberontakan
PRRI pada 1958. Dalam masa PRRI, tentara memerintahkan orang turun dari talang
dan ladang jauh untuk tinggal di kampung resmi, dan banyak dusun berubah
menjadi medan tempur. Di tengah kekacauan bertahun-tahun itu, beleket sebagai
perkawinan utama benar-benar berhenti. Begitu beleket berhenti, tiang utama
sistem patrilineal ikut roboh, sebab memang beleket-lah yang selama ini menyangganya.
Tidak semua bagian buku ini
membuat saya termenung. Ada satu bab yang justru membuat saya tersenyum, yaitu
bab tentang tempat tinggal, karena di situ Jaspan menggambar sebuah rantai yang
sampai sekarang masih saya kenali: dari pondok ladang, dari ladang ke talang, dari
talang ke dusun, lalu ke dusun induk. Rantai itu sebenarnya cerita tentang
bagaimana satu keluarga bergerak sepanjang hidupnya.
Pondok ladang adalah bangunan
kecil yang dipakai dari musim tanam sampai panen, dan anak sulung sering lahir
di sana. Begitu si anak disapih, ia biasanya dikirim ke kakek nenek di dusun.
Talang setingkat lebih mapan; di sana sudah ada meja, kursi, dapur di belakang,
dan kebun buah di dekat rumah. Di kolong talang, orang menimbun kayu keras (amau)
sedikit demi sedikit, bukan tanpa maksud, melainkan untuk rumah yang suatu hari
akan mereka bangun di dusun. Jadi bagi orang Rejang, dusun bukan titik
berangkat, melainkan tujuan yang didekati pelan-pelan sepanjang hidup.
Saya kenal betul ritme ini.
Pada bulan-bulan tertentu, dusun memang nyaris kosong karena orang pergi ke
talang dan ladang. Setelah panen, mereka pulang untuk kenduri, hajatan kawin,
dan sunatan. Jaspan bahkan mencatat sebuah kalimat Rejang yang pas untuk
melukiskannya: orang ladang pulang ke talang, orang talang pulang ke dusun.
Kalimat itu masih hidup di telinga saya, dan menemukannya di sebuah tesis
berbahasa Inggris terasa aneh sekaligus menghangatkan.
Bab lain menjelaskan bagaimana
sebuah dusun diatur, dan di sini Jaspan mengutip satu kalimat adat yang bagus.
Isinya kira-kira begini: dusun disusun dari empat macam orang, yaitu raja,
imam, dukun, dan tukang. Supaya jelas, saya terjemahkan perannya satu per
satu. Raja mengurus pemerintahan. Imam mengurus masjid. Dukun mengurus
penyembuhan sekaligus menjadi penghubung dengan leluhur. Tukang memegang
keahlian tangan, mulai dari pandai besi, tukang kayu, pencari madu hutan,
pemburu, sampai penulis.
Yang menarik, dan ini yang
jarang kita temui sekarang, tidak ada satu peran pun yang berdiri di atas yang
lain. Kepala dusun tidak punya kuasa di masjid, dan dukun tidak punya kuasa di
pemerintahan. Dusun dijalankan lewat musyawarah, cara yang Jaspan catat dengan
nama adat sirih, yakni aturan bersama yang dirundingkan sambil menyuguhkan
sirih, bukan perintah tunggal dari satu kepala. Membaca ini, saya jadi paham
kenapa kata musyawarah begitu lekat pada orang tua kami; ia bukan slogan,
melainkan cara kerja yang nyata.
Ada satu tokoh yang terus saya
ingat. Seorang tua bernama Abdurachman berkata kepada Jaspan bahwa dirinya
bukan raja dusun, melainkan pelayan dusun, dan ia bahkan menagih pajak dengan
hati-hati karena sadar banyak warga lebih tua darinya. Saya suka bagian ini
karena menggambarkan kekuasaan yang tahu diri, sesuatu yang terasa langka hari
ini. Saya juga senang menemukan jejak aksara kami di halaman Jaspan, ketika ia
menyebut teks ka-ga-nga yang ditulis di tanduk kerbau, di kulit kayu, dan di
rotan. Orang Rejang punya huruf sendiri, kenyataan yang, harus saya akui,
sering perlu saya ingatkan pada diri sendiri.
Sampai di sini perasaan saya
jadi campur aduk, dan saya rasa mengakuinya lebih jujur daripada berpura-pura
netral. Di satu sisi saya bersyukur ada orang yang mau repot mencatat semua ini
sebelum banyak yang hilang. Seandainya Jaspan tidak datang pada awal 1960-an,
nama-nama upacara, kalimat-kalimat adat, tata cara membayar jujur, sampai bunyi
kalimat orang ladang pulang ke talang, bisa jadi lenyap tanpa rekaman apa pun.
Buku ini, mau tidak mau, menyimpan sepotong ingatan kami yang mungkin sudah tidak
kami pegang sendiri.
Di sisi lain ada yang
mengganjal. Orang yang mencatat tanah saya paling rapi justru datang dari jauh,
bukan kami sendiri. Ilmu tentang Rejang tersimpan sebagai tesis di perpustakaan
Australia, lengkap dengan nomor arsip di sampulnya, dan saya membacanya lewat
pindaian digital di layar. Ada jarak di situ yang tidak sepenuhnya enak saya
rasakan, meski saya tahu Jaspan bekerja dengan hormat dan hati-hati.
Buku ini juga meninggalkan
pertanyaan yang tidak ia jawab, dan memang bukan tugasnya untuk menjawab.
Setelah patrilineal roboh sementara matrilineal belum benar-benar berdiri,
siapa sebenarnya yang memegang tanah adat sekarang? Ketika kebun kopi dan sawah
menjadi sengketa, adat yang mana yang dipakai? Jaspan menulis pada 1964 dan
melihat masyarakat yang sedang berada di tengah jalan. Ia menyebutnya
matrifokal, yang artinya ibu sudah menjadi pusat rumah tangga meski aturan
matrilineal belum mapan betul. Enam puluh tahun kemudian, kami masih berada di
tengah jalan yang sama, hanya saja dengan soal-soal baru: tambang, hutan
konservasi, hutan lindung, sertifikat tanah, dan perusahaan yang datang membawa
peta versi mereka sendiri.
Saya menutup buku ini larut
malam. Di luar, Gunung Pedinding diam, tapi asapnya tetap naik seperti waktu
Jaspan menulis, dan seperti waktu kakek saya masih berladang. Ada rasa tenang
yang ganjil melihat gunung itu seolah tidak peduli pada semua perubahan yang
baru saja saya baca.
Yang saya bawa pulang dari
buku ini sebenarnya sederhana. Adat kami bukan benda beku yang jatuh dari
langit lalu diam selamanya. Ia berubah karena beras, tanah, uang, dan iman ikut
berubah. Kakek yang membayar jujur dengan kerbau dan cucu yang menikah secara
semendo tetap tinggal di tanah yang sama, memakai aturan yang hampir
berlawanan, dan keduanya sama-sama tetap orang Rejang.
Buat saya, itu bukan cerita
kekalahan, melainkan cerita orang yang bertahan sambil terus berubah bentuk.
Satu-satunya keinginan saya sesudah membaca Jaspan adalah agar generasi setelah
saya mendengar cerita ini dari mulut kami sendiri. Tesis Jaspan bagus, dan saya
berterima kasih untuk itu. Tapi ia tetap orang luar, dan menurut saya giliran
kami untuk menulis diri sendiri sudah lama tiba.


Luar biasa..👍👍
BalasHapus