Resentator; Erwin Basrin
Ada cara lama membaca Gerakan Padri sebagai kisah “pemurnian” Islam, konflik ulama vs adat, atau sekadar episode perang kolonial di Sumatera Barat. Dalam cara baca itu, Padri menjadi peristiwa moral, pertengkaran soal benar-salah, halal-haram, tradisi-bid’ah lalu ditutup dengan simpulan yang nyaman. Kolonial datang sebagai penengah, atau sebaliknya kolonial sebagai musuh tunggal yang merusak harmoni.
Saya membaca Kembali buku yang sudah saya baca dua tahun lalu, buku Christine Dobbin “Gejolak Ekonomi, Kebangkitan Islam, dan Gerakan Padri”, buku yang memotong kenyamanan cara lama membaca Gerakan Padri. Ia membuka pintu yang sering disembunyikan dalam cerita besar Sejarah yaitu pintu ekonomi-politik. Bagi Dobbin, Padri bukan pertama-tama ledakan semangat keagamaan yang jatuh dari langit, ia adalah jawaban sosial yang lahir dari tanah yang sedang diguncang oleh perubahan arus perdagangan, krisis otoritas lokal, dan penetrasi sistem ekonomi global yang mengubah cara orang hidup, berhutang, berdagang, dan bertahan.
Dengan kata lain. Dobbin tidak menolak agama, tapi menolak agama dibaca sebagai satu-satunya mesin. Ia menunjukkan bagaimana “kebangkitan Islam” bisa menjadi bahasa perlawanan, sekaligus alat disiplin, sekaligus peta baru kekuasaan yang semuanya bertumbuh di medan ekonomi yang sedang bergerak.
Inti dari buku Dobbin dapat diringkas begini. Perubahan ekonomi (komoditas, perdagangan, uang, kredit, dan relasi pasar) mengguncang struktur sosial Minangkabau. Guncangan itu melahirkan konflik otoritas, konflik otoritas menemukan artikulasi kuat dalam gerakan Islam reformis. Lalu perang Padri meledak sebagai perebutan tatanan baru, yang akhirnya dimanfaatkan dan dibentuk ulang oleh kolonial.
Dobbin tidak sedang berkata “Padri cuma soal ekonomi.” Ia sedang berkata, jika Anda menghapus ekonomi dari cerita Padri, Anda sedang menghapus lantai tempat semua tokoh berpijak. Tanpa lantai itu, Anda hanya melihat bayang-bayang yang saling menuduh.
Salah satu kekuatan buku ini adalah menempatkan Minangkabau bukan sebagai wilayah terpencil yang “tiba-tiba gaduh”, melainkan sebagai bagian dari jejaring Samudra Hindia, jalur-jalur komoditas, dan kompetisi kuasa di Asia Tenggara. Artinya, Padri tidak bisa dibaca hanya sebagai drama internal nagari. Ia juga punya kaitan dengan fluktuasi permintaan komoditas, perubahan rute dagang, dan bentuk-bentuk penghisapan baru yang masuk lewat mekanisme pasar dan bukan selalu lewat meriam.
Dobbin memberi perhatian besar pada perubahan ekonomi yang dialami Minangkabau pada akhir abad ke-18 hingga awal abad ke-19. Dalam masa itu, komoditas tertentu (terutama yang terkait perdagangan regional) mendorong monetisasi dan uang makin penting, transaksi makin luas, dan hubungan produksi-perdagangan menjadi lebih rapat.
Monetisasi tidak netral. Ia memindahkan pusat gravitasi kuasa dari orang yang memegang legitimasi adat ke orang yang memegang akses pasar, jalur dagang, gudang, kapal, atau kredit. Ketika ekonomi bergerak ke arah komoditas dan pasar, muncul fenomena sosial yang selalu berulang di banyak tempat yaitu kredit dan hutang menjadi jantung tatanan baru.
Hutang bukan sekadar masalah rumah tangga. Hutang adalah mekanisme kekuasaan. Siapa memberi pinjaman, siapa memegang jaminan, siapa menentukan bunga, siapa menentukan kapan tanah atau hasil panen harus “dibayar.” Di titik ini, Dobbin membaca perubahan ekonomi sebagai perubahan relasi sosial yang tajam. Orang-orang yang dahulu “setara” dalam kerangka nagari dan adat, kini terbelah oleh akses pada uang dan jaringan.
Bagi komunitas agraris dan perdagangan lokal, masuknya pola hutang-kredit yang agresif bisa berarti satu hal yaitu kerapuhan baru. Dan ketika kerapuhan baru itu datang, orang mencari bahasa untuk mengutuk, menertibkan, sekaligus mengorganisir bahasa itu, dalam kasus ini, salah satunya adalah Islam reformis.
Dalam banyak narasi populer, konflik Padri sering disederhanakan menjadi “Islam vs adat.” Dobbin mempersulit formula itu, dan itu justru membuat kita lebih dekat pada realitas.
Adat bukanlah entitas Tunggal. Ia adalah sistem otoritas yang dijalankan oleh para pemangku kepentingan: penghulu, elite lokal, jaringan keluarga besar, dan struktur nagari. Ketika ekonomi berubah, adat ditarik ke gelanggang baru. Ia harus menjawab persoalan kredit, pasar, migrasi, dan pertumbuhan kelompok-kelompok sosial baru yang tidak sepenuhnya tunduk pada struktur lama.
Dalam bukunya, Dobbin memperlihatkan bagaimana beberapa elite adat dapat terlibat dalam ekonomi komoditas dan di situlah terjadi ambiguitas, adat dapat menjadi pelindung komunitas, tapi juga dapat menjadi pintu masuk kompromi dengan kekuatan ekonomi baru. Ketika sebagian elite adat tampak “bersekutu” dengan praktik ekonomi yang memeras (misalnya melalui pola hutang, monopoli, atau relasi dagang timpang), muncul ruang bagi kritik moral.
Kritik moral itu penting, ia mengubah keluhan ekonomi menjadi dakwaan etis. Dan dakwaan etis selalu lebih mudah menggerakkan massa daripada data harga komoditas.
Dobbin menempatkan kebangkitan Islam (khususnya pengaruh jaringan ulama yang pulang dari Mekkah) sebagai faktor penting tetapi ia menolak membaca faktor itu sebagai penyebab tunggal. Ia memperlakukan gerakan reformis sebagai proyek sosial-politik yang menawarkan tatanan alternatif di tengah krisis otoritas.
Dalam kerangka itu, seruan “pemurnian” tidak pernah netral. Ia bekerja pertama-tama sebagai disiplin sosial yang merembes ke tubuh dan kehidupan sehari-hari untuk mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dikonsumsi, bagaimana orang berpakaian, merayakan, berelasi, terutama dalam soal gender dan moral publik. Kesalehan diproduksi bukan hanya sebagai keyakinan batin, tetapi sebagai tata tertib kolektif yang menuntut kepatuhan. Di titik ini, agama bergerak dari ruang etika personal ke ruang pengaturan sosial dan menjadi mekanisme untuk menertibkan komunitas yang sedang diguncang perubahan ekonomi dan ketidakpastian hidup.
Namun pemurnian juga berfungsi sebagai alat konsolidasi kuasa. Ia menantang elite adat lama sekaligus membangun struktur kepemimpinan baru yang mengklaim legitimasi moral dan transenden. Dalam bahasa keadilan, kemarahan terhadap praktik ekonomi yang dianggap menindas seperti hutang, ketimpangan, eksploitasi diartikulasikan dan diarahkan. Bahasa ini efektif untuk mobilisasi, membentuk jaringan pengikut lintas nagari, menciptakan solidaritas baru, dan pada saat yang sama memberikan pembenaran bagi tindakan koersif. Di sinilah pemurnian berubah menjadi proyek politik penuh, tempat keadilan, iman, dan kekerasan saling berkelindan tanpa garis pemisah yang tegas.
Di sinilah bagian gelapnya. Gerakan moral sering membawa dua wajah. Ia bisa menjadi kritik terhadap penindasan sekaligus bisa menjadi mesin penertiban yang keras, yang menghukum tubuh, mengontrol ruang hidup, dan membatasi kebebasan.
Dobbin tidak menutupi kekerasan internal. Ia memberi ruang untuk melihat Padri bukan sebagai romantisme suci, tetapi sebagai pertarungan yang memunculkan pemenang dan pecundang dan seperti semua revolusi moral, ia punya daftar orang yang dianggap “harus diselamatkan” sekaligus daftar orang yang dianggap “harus dipaksa.”
Salah satu kontribusi terbesar buku ini adalah cara Dobbin menjelaskan transformasi konflik dari ketegangan ekonomi dan otoritas menjadi perang yang berkepanjangan.
Perang tidak pernah meledak semata karena perbedaan ajaran. Ia meledak ketika perebutan sumber daya menjadi tak terelakkan. Jalur dagang yang menentukan aliran kekayaan, wilayah yang menjamin penghidupan, dan hasil bumi yang berubah dari kebutuhan bersama menjadi komoditas yang diperebutkan. Ketika ekonomi bergeser dan akses menjadi timpang, konflik berhenti menjadi soal keyakinan dan berubah menjadi soal bertahan hidup. Pada saat yang sama, krisis legitimasi menggerogoti tatanan lama. Siapa yang berhak memerintah nagari, siapa yang boleh bicara atas nama hukum, adat, atau agama dan kekosongan itu menunggu untuk diisi.
Kekerasan kemudian membutuhkan lebih dari sekadar kemarahan, ia memerlukan organisasi dan kepemimpinan yang mampu mengubah keresahan menjadi barisan. Di sinilah perang menemukan bentuknya ketika ada figur dan struktur yang sanggup memobilisasi, mendisiplinkan, dan mengarahkan. Tetapi mobilisasi tidak bekerja tanpa penamaan musuh. Konflik dipertajam dengan label kadang “adat yang rusak,” kadang “Padri yang ekstrem,” kadang “kolonial” yang menyederhanakan kenyataan dan memadatkan kemarahan. Musuh yang diberi nama membuat kekerasan terasa sah, bahkan perlu, meski yang hancur sering kali adalah kehidupan orang-orang yang sama-sama terjepit oleh krisis.
Dobbin memperlihatkan bahwa gerakan yang bermula sebagai proyek moral dapat beralih menjadi proyek koersif. Ketika itu terjadi, moral berubah menjadi senjata. Ia bukan lagi semata-mata ajakan, melainkan pembenaran untuk memaksa.
Narasi kolonial klasik sering menggambarkan intervensi Belanda sebagai respons atas “kekacauan lokal” seolah-olah kolonial datang untuk menertibkan perang saudara. Dobbin, dengan pembacaan ekonomi-politiknya, membantu kita melihat trik lama itu. Kolonial sering masuk bukan sebagai penengah, tetapi sebagai pihak yang mengubah konflik menjadi peluang akumulasi dan kontrol wilayah.
Dalam konteks Padri, kolonial tidak hadir sebagai aktor eksternal yang netral atau sekadar penonton konflik. Ia masuk ke dalam retakan yang sudah ada dan ikut menentukan bentuk akhir tatanan. Dengan menguatkan cengkeramannya, kolonial memonopoli jalur dagang dan fiskal, mengalihkan aliran kekayaan dari ruang-ruang lokal ke pusat kendali baru. Ekonomi tidak lagi berputar sebagai urusan nagari, tetapi sebagai bagian dari mesin administrasi yang menuntut keteraturan, pajak, dan kepatuhan.
Bersamaan dengan itu, kolonial mengatur ulang otoritas lokal dan memproduksi “legalitas” baru, sebuah bahasa hukum yang mengubah kekuasaan hidup menjadi administrasi yang tampak rasional. Kekerasan tidak dihapus namun dikunci dan dilembagakan dalam struktur yang lebih stabil, lebih teratur, dan lebih tahan lama. Stabilitas ini sering dipuji sebagai kemajuan, padahal yang terjadi adalah pergeseran bentuk penindasan dari konflik terbuka menuju ketidakadilan yang dibakukan, di mana ketertiban dijaga, tetapi keadilan tetap ditunda.
Dobbin menunjukkan bahwa kolonialisme tidak hanya datang lewat kekuatan militer, tetapi lewat pengaturan ekonomi seperti pajak, kontrol komoditas, dan rekayasa struktur lokal. Ini pelajaran yang terasa sangat kontemporer, dominasi jarang hanya berbentuk senjata, ia lebih sering berbentuk aturan.
Secara metodologis, Dobbin bekerja dengan sejarah sosial-ekonomi. Ia menautkan perubahan mikro di nagari dengan perubahan makro di perdagangan regional. Kekuatan pendekatan ini adalah kemampuannya menolak “cerita pahlawan” yang menutup struktur.
Dalam sejarah populer, kita sering disuguhkan tokoh besar. Ulama yang saleh, penghulu yang bijak, kolonial yang licik. Dobbin tidak menghapus tokoh, tetapi menempatkan tokoh dalam struktur, tokoh bukan motor tunggal, melainkan simpul dalam jaringan kepentingan, krisis, dan peluang.
Kekuatan lain, Dobbin membantu kita memahami bahwa gerakan sosial-keagamaan tidak lahir di ruang hampa. Ia lahir di rumah-rumah yang punya dapur, di pasar-pasar yang punya harga, di ladang-ladang yang punya musim, di meja-meja hutang yang punya bunga. Ini membuat sejarah terasa “berdarah”bukan dalam arti romantis, tetapi dalam arti nyata bahwa ada tubuh-tubuh yang menanggung biaya perubahan.
Meski kuat, pendekatan Dobbin juga punya risiko. Pembaca bisa tergoda untuk mereduksi agama menjadi epifenomena ekonomi. Dalam beberapa bagian, pembacaan ekonomi-politik yang sangat dominan dapat membuat dimensi pengalaman religious ketakutan, harapan eskatologis, pencarian makna tampak seperti sekadar alat mobilisasi.
Padahal, bagi banyak orang, agama bukan hanya “bahasa politik”, ia juga pengalaman eksistensial. Namun, di sinilah kecerdikan Dobbin. Ia tidak menghapus agama, tetapi mengingatkan kita bahwa pengalaman eksistensial pun bergerak dalam kondisi material tertentu. Yang mungkin perlu diimbangi oleh pembaca adalah mengakui bahwa agama punya otonomi tertentu, tanpa kembali ke penjelasan mistik “semata-mata iman.”
Catatan lain dari buku ini, karena fokus pada struktur, kadang membuat “suara orang biasa” terasa jauh. Bagaimana perempuan mengalami disiplin moral? Bagaimana kelas pekerja, perantau, atau kelompok rentan menafsirkan konflik? Dobbin memberi petunjuk, tapi pembaca mungkin ingin ruang lebih luas untuk mikro-sejarah dari pihak yang jarang masuk arsip.
Namun, ini lebih merupakan tugas lanjutan bagi peneliti setelah Dobbin membuka jalannya.
Dengan membaca Dobbin pada hari ini terasa seperti melihat pola yang berulang dalam bentuk lain. Ketika ekonomi berubah cepat, ketika komoditas naik, proyek investasi masuk, tanah berubah menjadi aset, hutang menjadi Nasib dan kita sering melihat kebangkitan politik moral. Ia datang menawarkan ketertiban, identitas, dan kepastian, “kerusakan ini karena moral rusak.” Kadang benar sebagian tetapi sering menutup fakta bahwa kerusakan itu juga karena struktur ekonomi-politik yang memeras.
Padri, dalam kacamata Dobbin, mengajarkan sesuatu yang pahit. Ketika tatanan lama retak, orang bisa memilih dua jalan sekaligus membebaskan atau menindas dan keduanya bisa memakai bahasa yang sama yaitu agama, adat, keadilan.
Di Indonesia hari ini, konflik sumber daya, ekstraksi, dan ketimpangan sering dibungkus oleh retorika ketertiban dan moralitas. Negara dan korporasi punya moralnya sendiri. “pembangunan,” “investasi,” “kepentingan nasional.” Gerakan sosial pun punya moralnya: “hak rakyat,” “keadilan,” “martabat.” Dalam pertarungan ini, yang sering hilang adalah analisis struktur. Siapa diuntungkan oleh perubahan ekonomi, siapa membayar biayanya, siapa menguasai aturan main, siapa kehilangan rumah.
Dobbin membuat kita waspada, jangan mudah percaya pada cerita yang hanya menunjuk ‘budaya’ atau ‘agama’ sebagai penyebab konflik, karena itu sering menjadi cara paling efektif untuk menyembunyikan relasi ekonomi dan kekuasaan.
Akhirnya, Gejolak Ekonomi, Kebangkitan Islam, dan Gerakan Padri adalah buku yang tidak berusaha menenangkan. Ia membongkar. Ia menunjukkan bahwa sejarah bukan museum moral, melainkan medan pertarungan tatanan. Ia memperlihatkan Padri sebagai peristiwa yang lahir dari perubahan ekonomi-politik, menemukan bahasa dalam reformasi Islam, lalu bergerak menjadi perang dan rekonstruksi kekuasaan hingga kolonial masuk dan mengunci tatanan baru.
Nilai utama buku ini adalah keberaniannya menolak simplifikasi. Padri bukan sekadar “perang agama” atau “perang adat”, melainkan benturan yang terjadi ketika ekonomi berubah dan otoritas diperebutkan. Dalam pembacaan Dobbin, agama tampil sebagai kekuatan yang nyata bisa menjadi kritik tajam terhadap ketidakadilan, tetapi juga bisa menjadi perangkat disiplin yang menekan.
Jika Anda mencari kisah heroik yang bersih, buku ini bukan tempatnya. Jika Anda ingin memahami bagaimana kekuasaan bekerja lewat komoditas, hutang, moral, dan senjata, buku ini adalah salah satu peta paling tajam. Dan peta yang tajam tidak selalu membuat kita merasa aman tetapi membuat kita sadar bahwa banyak hal yang kita sebut “konflik nilai” sebenarnya adalah konflik kepentingan yang sengaja disamarkan agar tampak suci.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar