Perkenalkan, Saya Erwin S Basrin. Menurut DCT KPU Propinsi
Bengkulu, Saya Calon Legislatif dari Partai Garindra Nomor Urut 5 Daerah
Pemilihan 4 Rejang Lebong dan Lebong untuk DPRD Propinsi Bengkulu.
Saya;
1.
Lahir, besar dan bersekolah sampai tingkat SMP
di Desa Topos Kabupaten Lebong. Melanjutkan SLTA di Kota Curup dan Pernah
Kuliah di Fakultas Teknik Sipil UNES Padang, Sumatera Barat.
2.
Setelah berhenti Kuliah, saya terlibat aktif
melakukan Advokasi bagi Hak-Hak Masyarakat baik di Bengkulu maupun di tingkat
Nasional. Tahun 2002-2003, saya ditunjuk sebagai Dewan Nasional Aliansi Masyarakat
Adat Nusantara (AMAN), tahun 2003 mendirikan Aliansi Masyarakat Adat Bengkulu
(AMA Bengkulu), dan di mandatkan menjadi Sekretaris Jendral AMA Bengkulu sampai
tahun 2007. Mendirikan Rumah Literasi dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) “Mata Hati” untuk menumbuhkan minat literasi dan pendidikan alternative
bagi masyarakat.
3.
Sekarang saya aktif di Akar Foundation, NGOs
yang bergerak di issue Kehutanan, Lingkungan dan Advokasi Hak-hak Masyarakat
(masyarakat local dan masyarakat hukum adat sekitar Hutan). Acap kali di undang
sebagai pembicara untuk issue Masyarakat Hukum Adat, Transparansi Pertambangan,
Reforma Agraria, Perhutanan Sosial dan skema-skema perubahan social. Di waktu
luang saya suka merangkai diksi untuk tulisan lepas menggelimantang ide-ide
perubahan, beberapa diantarannya terhimpun dalam Novel saya. Bingkai Batas.
4.
Dari Advokasi yang saya lakukan selama 10 tahun
terakhir, berhasil membantu membebaskan seluas 860 Ha tanah di Eks HGU BMS di
Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong untuk Kebun Rakyat. Seluas 1.468 Ha Kawasan
Hutan Lindung Bukit berhasil di reposisi untuk ruang kelola rakyat di 5 Desa (Air
Lanang, Tebat Pulau, Tebat Tenong Dalam, Tanjung Dalam dan Baru Manis)
Kabupaten Rejang Lebong. Seluas 3.900 Ha Kawasan Hutan Lindung Rimbo Pengadang berhasil
di reposisi untuk ruang kelola rakyat di 8 Desa (Air Dingin, Rimbo Pengadang,
Talang Ratu, Kota Donok, Bukit Nibung, Semelako III, Danau Liang dan Danau) Kabupaten
Lebong. Untuk advokasi pengkuan Masyarakat Hukum Adat. Saya sebagai inisiator
sekaligus sebagai koordinator Tim Penulisan Rancangan Peraturan Daerah telah
berhasil membuat Pengakuan di Tingkat Kabupaten untuk Masyarakat Hukum Adat
Rejang. Bentuk Kebijakan tersebut adalah Perda No 4 Tahun 2017 dan 12 SK Bupati
tentang Pengakuan Masyarakt Hukum Adat Rejang atau Kutai di Kabupaten Lebong.
5.
Saya penganut paham Sosialisme dalam urusan
politik dan pemerintahan. Paham keagamaan saya adalah Islam yang berpijak pada
tradisi yang melekat pada system kebudayaan Rejang, kebudayaan yang detaknya
memompa aliran darah tubuhku. Secara vertical ibadah saya penekankan pentingnya
Syahadat, persaksian dan pengakuan yang benar diikrarkan dengan lisan dan dibenarkan dengan hati bahwa
tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasul Allah. Beribadah secara
horizontal yang penganut paham kesalehan social merujuk
pada perilaku peduli dengan nilai-nilai islami, berpikir berdasarkan perspektif
orang lain, kesalehan yang tak cuma ditandai oleh lima rukun Islam, melainkan
juga ditandai oleh kepekaan sosial dan berbuat kebaikan untuk orang-orang di
sekitarnya.
Sampai saat ini saya anti membuahi pohon dan memuralkan
dinding dengan stiker dan banner. Mau tau
lebih banyak tentang saya, insya allah kita bisa ketemu di momen-momen
kampanye.
Erwin Basrin
Erwin Basrin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar