Negara
tidak mati ketika keadilan menghilang. Ia justru terus hidup, berdenyut pelan dengan
segala simbolnya tetap utuh. Bendera masih dikibarkan setiap pagi. Lagu
kebangsaan masih dinyanyikan dengan dada ditegakkan. Gedung-gedung kekuasaan
berdiri kokoh, dingin, dan bersih, seolah tak pernah tersentuh lumpur. Negara
tidak runtuh oleh ledakan. Ia tidak tumbang oleh kudeta. Ia tidak retak oleh
perang. Negara berubah dengan cara yang jauh lebih senyap: ia berhenti
mengenali rakyatnya sendiri.
Di negeri
ini, negara tetap menyebut dirinya republik. Ia mengaku demokratis. Ia
membanggakan konstitusi dan prosedur. Tetapi di lapangan, di tanah yang retak
oleh panas dan peta konsesi, negara hadir bukan sebagai rumah, melainkan
sebagai kantor. Ia sibuk menghitung, mengatur, menyederhanakan, mempercepat. Ia
berbicara dalam bahasa proyek dan tabel. Ia memandang tanah bukan sebagai
ingatan, melainkan sebagai potensi. Ia memandang manusia bukan sebagai warga,
melainkan sebagai variabel.
Negara
tidak lagi bertanya di mana rakyat bisa hidup dengan layak. Negara bertanya di
mana investasi bisa masuk dengan aman.
Barangkali
di sinilah titik perubahan itu terjadi. Bukan ketika undang-undang disahkan.
Bukan ketika konsesi diberikan. Melainkan ketika keberpihakan diam-diam
bergeser. Ketika negara tidak lagi memposisikan dirinya di antara yang kuat dan
yang lemah, tetapi berdiri sepenuhnya di sisi yang kuat, sambil tetap
berpura-pura netral.
Neoliberalisme
menyebut dirinya rasional. Ia datang dengan wajah tenang dan bahasa dingin. Ia
mengaku tidak memihak siapa pun, hanya pada efisiensi. Ia menyerahkan segalanya
pada apa yang disebut “mekanisme pasar”, seolah pasar adalah mahluk alamiah
yang tidak bisa digugat. Padahal pasar selalu punya alamat. Ia selalu punya
wajah. Ia selalu punya pemilik.
Negara
neoliberal bukan negara yang pergi. Ia adalah negara yang berganti majikan. Ia
tetap menulis hukum, tetapi hukum itu kini bicara tentang kemudahan usaha,
bukan keselamatan hidup. Ia tetap mengirim aparat, tetapi aparat itu lebih
sigap menjaga patok perusahaan daripada lumbung pangan warga. Ia tetap bicara
pembangunan, tetapi pembangunan itu bergerak menjauh dari kampung, dari sungai,
dari ladang.
Indonesia
hari ini adalah kisah tentang negara yang bekerja sangat keras tetapi bukan
untuk rakyatnya. Undang-Undang Cipta Kerja lahir dari kegelisahan yang aneh. Kegelisahan
bahwa modal terlalu lama menunggu. Negara lalu bergerak cepat, nyaris panik.
Segalanya harus dipangkas. Segalanya harus dipercepat. Lingkungan diperlakukan
sebagai dokumen. Buruh diperlakukan sebagai angka. Partisipasi warga
diperlakukan sebagai formalitas. Negara menyebut semua ini sebagai terobosan.
Tidak ada
ruang ragu. Tidak ada waktu mendengar. Sebab dalam logika neoliberal, mendengar
adalah perlambatan. Dan perlambatan adalah dosa.
Undang-undang
itu disahkan bukan dengan kesadaran sosial, melainkan dengan kalkulator.
Republik ditulis ulang dengan bahasa pertumbuhan. Rakyat disuruh percaya bahwa
ini semua demi mereka, sembari setiap perlindungan yang pernah mereka miliki
diam-diam dicabut.
Negara
merasa telah melakukan kewajiban. Padahal yang ia lakukan hanyalah memindahkan
risiko hidup dari korporasi ke rakyat. Di tanah-tanah sawit, negara bekerja
dengan lebih senyap, lebih lama, dan lebih kejam. Ia tidak datang membawa tank.
Ia datang membawa peta. Ia tidak merampas dengan pekikan, tetapi dengan segel.
Tanah ulayat, kebun turun-temurun, ruang hidup yang diwariskan lewat cerita dan
kubur leluhur semuanya tiba-tiba berubah status. Tanah itu disebut tanah
negara. Sejak saat itu, ia bebas dipinjamkan kepada modal.
Masyarakat
yang menolak disebut perambah. Yang bertahan dituduh melawan hukum. Negara
mengerahkan pasal, bukan empati. Aparat berdiri menjaga garis yang digambar di
atas penderitaan orang lain. Sawit tumbuh seragam dan rapi. Desa menjadi sunyi.
Sungai menghitam. Negara mencatat ekspor naik. Di laporan resmi, keberhasilan
dirayakan. Di lapangan, seorang petani memandangi ladang yang tak lagi ia
kenali.
Di
wilayah tambang, negara bahkan tidak lagi menyembunyikan wajahnya. Ia berdiri
terang sebagai penjaga lubang. Tambang datang dengan janji kemakmuran. Negara
menyambutnya dengan karpet hukum. Ketika lubang-lubang itu menelan anak-anak,
negara mengirim siaran pers. Ketika sungai mati, negara memanggil ahli.
Negara
selalu punya penjelasan. Tetapi percakapan dengan rakyat tidak pernah terjadi. Tambang
bekerja cepat. Ia tidak menunggu regenerasi. Ia mengeruk bumi seperti tak ada
hari esok. Negara membiarkannya karena hari esok tidak ada dalam kalkulasi.
Yang ada hanya target, produksi, kontribusi.
Lubang
tambang adalah metafora paling jujur tentang negara neoliberal. Besar, dalam,
dibiarkan, dan tak pernah benar-benar ditutup.
Kini,
bahkan ketika krisis iklim mengetuk pintu, negara tetap salah membaca arah.
Energi hijau datang sebagai proyek, bukan sebagai perubahan cara hidup.
Geothermal, bendungan raksasa, karbon, semuanya diperlakukan seperti komoditas
baru. Tanah adat kembali menjadi sasaran. Masyarakat kembali dipinggirkan. Kali
ini dengan dalih menyelamatkan bumi.
Negara
tidak sadar bahwa bumi tidak diselamatkan dengan mengusir penjaganya.
Negara
neoliberal mencintai statistik. Ia merasa aman di balik grafik. Ia berbicara
tentang PDB sambil mengabaikan perut lapar. Ia bicara pertumbuhan sambil
menutup telinga dari ratapan tanah. Ia menganggap penderitaan sebagai angka
yang bisa dinegosiasikan.
Demokrasi
tetap ada, katanya. Tapi demokrasi itu kering. Ia hidup tanpa daya. Pemilu
menjadi perayaan berkala, sementara keputusan nyata diambil jauh dari bilik
suara. Rakyat datang mencoblos, tetapi hidupnya sudah diputuskan sebelumnya.
Di negeri
seperti ini, rakyat tidak merasa punya rumah. Negara ada, tetapi tak bisa
dipeluk. Negara ada, tetapi tak bisa disandari. Namun di sela-sela itu semua,
perlawanan tetap tumbuh. Pelan. Kadang kalah. Kadang dipukul. Tetapi terus ada.
Sebab selama masih ada orang yang percaya bahwa tanah bukan sekadar aset, bahwa
sungai bukan sekadar aliran, bahwa hidup bukan sekadar produktivitas, selama
itu pula negara belum sepenuhnya menang.
Negara
yang disandera bisa direbut kembali. Tetapi bukan dengan sopan santun
birokrasi. Bukan dengan proposal. Melainkan dengan keberanian untuk mengatakan
bahwa republik yang mengorbankan rakyat demi laba bukan republik yang sah
secara moral.
Tulisan
ini bukan ratapan. Ia adalah pengingat. Bahwa negeri ini pernah dibayangkan
sebagai rumah. Bukan kantor. Dan rumah selalu layak diperjuangkan bahkan ketika
pintunya sudah diganti gembok oleh orang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar