Catatan tentang Negara yang Menjadi Kantor, dan Rakyat yang Kehilangan Rumah - Erwin Basrin

Breaking

Recent Posts

 photo Untitled-1_1.jpg

Sabtu, 29 November 2025

Catatan tentang Negara yang Menjadi Kantor, dan Rakyat yang Kehilangan Rumah



Negara tidak mati ketika keadilan menghilang. Ia justru terus hidup, berdenyut pelan dengan segala simbolnya tetap utuh. Bendera masih dikibarkan setiap pagi. Lagu kebangsaan masih dinyanyikan dengan dada ditegakkan. Gedung-gedung kekuasaan berdiri kokoh, dingin, dan bersih, seolah tak pernah tersentuh lumpur. Negara tidak runtuh oleh ledakan. Ia tidak tumbang oleh kudeta. Ia tidak retak oleh perang. Negara berubah dengan cara yang jauh lebih senyap: ia berhenti mengenali rakyatnya sendiri.

Di negeri ini, negara tetap menyebut dirinya republik. Ia mengaku demokratis. Ia membanggakan konstitusi dan prosedur. Tetapi di lapangan, di tanah yang retak oleh panas dan peta konsesi, negara hadir bukan sebagai rumah, melainkan sebagai kantor. Ia sibuk menghitung, mengatur, menyederhanakan, mempercepat. Ia berbicara dalam bahasa proyek dan tabel. Ia memandang tanah bukan sebagai ingatan, melainkan sebagai potensi. Ia memandang manusia bukan sebagai warga, melainkan sebagai variabel.

Negara tidak lagi bertanya di mana rakyat bisa hidup dengan layak. Negara bertanya di mana investasi bisa masuk dengan aman.

Barangkali di sinilah titik perubahan itu terjadi. Bukan ketika undang-undang disahkan. Bukan ketika konsesi diberikan. Melainkan ketika keberpihakan diam-diam bergeser. Ketika negara tidak lagi memposisikan dirinya di antara yang kuat dan yang lemah, tetapi berdiri sepenuhnya di sisi yang kuat, sambil tetap berpura-pura netral.

Neoliberalisme menyebut dirinya rasional. Ia datang dengan wajah tenang dan bahasa dingin. Ia mengaku tidak memihak siapa pun, hanya pada efisiensi. Ia menyerahkan segalanya pada apa yang disebut “mekanisme pasar”, seolah pasar adalah mahluk alamiah yang tidak bisa digugat. Padahal pasar selalu punya alamat. Ia selalu punya wajah. Ia selalu punya pemilik.

Negara neoliberal bukan negara yang pergi. Ia adalah negara yang berganti majikan. Ia tetap menulis hukum, tetapi hukum itu kini bicara tentang kemudahan usaha, bukan keselamatan hidup. Ia tetap mengirim aparat, tetapi aparat itu lebih sigap menjaga patok perusahaan daripada lumbung pangan warga. Ia tetap bicara pembangunan, tetapi pembangunan itu bergerak menjauh dari kampung, dari sungai, dari ladang.

Indonesia hari ini adalah kisah tentang negara yang bekerja sangat keras tetapi bukan untuk rakyatnya. Undang-Undang Cipta Kerja lahir dari kegelisahan yang aneh. Kegelisahan bahwa modal terlalu lama menunggu. Negara lalu bergerak cepat, nyaris panik. Segalanya harus dipangkas. Segalanya harus dipercepat. Lingkungan diperlakukan sebagai dokumen. Buruh diperlakukan sebagai angka. Partisipasi warga diperlakukan sebagai formalitas. Negara menyebut semua ini sebagai terobosan.

Tidak ada ruang ragu. Tidak ada waktu mendengar. Sebab dalam logika neoliberal, mendengar adalah perlambatan. Dan perlambatan adalah dosa.

Undang-undang itu disahkan bukan dengan kesadaran sosial, melainkan dengan kalkulator. Republik ditulis ulang dengan bahasa pertumbuhan. Rakyat disuruh percaya bahwa ini semua demi mereka, sembari setiap perlindungan yang pernah mereka miliki diam-diam dicabut.

Negara merasa telah melakukan kewajiban. Padahal yang ia lakukan hanyalah memindahkan risiko hidup dari korporasi ke rakyat. Di tanah-tanah sawit, negara bekerja dengan lebih senyap, lebih lama, dan lebih kejam. Ia tidak datang membawa tank. Ia datang membawa peta. Ia tidak merampas dengan pekikan, tetapi dengan segel. Tanah ulayat, kebun turun-temurun, ruang hidup yang diwariskan lewat cerita dan kubur leluhur semuanya tiba-tiba berubah status. Tanah itu disebut tanah negara. Sejak saat itu, ia bebas dipinjamkan kepada modal.

Masyarakat yang menolak disebut perambah. Yang bertahan dituduh melawan hukum. Negara mengerahkan pasal, bukan empati. Aparat berdiri menjaga garis yang digambar di atas penderitaan orang lain. Sawit tumbuh seragam dan rapi. Desa menjadi sunyi. Sungai menghitam. Negara mencatat ekspor naik. Di laporan resmi, keberhasilan dirayakan. Di lapangan, seorang petani memandangi ladang yang tak lagi ia kenali.

Di wilayah tambang, negara bahkan tidak lagi menyembunyikan wajahnya. Ia berdiri terang sebagai penjaga lubang. Tambang datang dengan janji kemakmuran. Negara menyambutnya dengan karpet hukum. Ketika lubang-lubang itu menelan anak-anak, negara mengirim siaran pers. Ketika sungai mati, negara memanggil ahli.

Negara selalu punya penjelasan. Tetapi percakapan dengan rakyat tidak pernah terjadi. Tambang bekerja cepat. Ia tidak menunggu regenerasi. Ia mengeruk bumi seperti tak ada hari esok. Negara membiarkannya karena hari esok tidak ada dalam kalkulasi. Yang ada hanya target, produksi, kontribusi.

Lubang tambang adalah metafora paling jujur tentang negara neoliberal. Besar, dalam, dibiarkan, dan tak pernah benar-benar ditutup.

Kini, bahkan ketika krisis iklim mengetuk pintu, negara tetap salah membaca arah. Energi hijau datang sebagai proyek, bukan sebagai perubahan cara hidup. Geothermal, bendungan raksasa, karbon, semuanya diperlakukan seperti komoditas baru. Tanah adat kembali menjadi sasaran. Masyarakat kembali dipinggirkan. Kali ini dengan dalih menyelamatkan bumi.

Negara tidak sadar bahwa bumi tidak diselamatkan dengan mengusir penjaganya.

Negara neoliberal mencintai statistik. Ia merasa aman di balik grafik. Ia berbicara tentang PDB sambil mengabaikan perut lapar. Ia bicara pertumbuhan sambil menutup telinga dari ratapan tanah. Ia menganggap penderitaan sebagai angka yang bisa dinegosiasikan.

Demokrasi tetap ada, katanya. Tapi demokrasi itu kering. Ia hidup tanpa daya. Pemilu menjadi perayaan berkala, sementara keputusan nyata diambil jauh dari bilik suara. Rakyat datang mencoblos, tetapi hidupnya sudah diputuskan sebelumnya.

Di negeri seperti ini, rakyat tidak merasa punya rumah. Negara ada, tetapi tak bisa dipeluk. Negara ada, tetapi tak bisa disandari. Namun di sela-sela itu semua, perlawanan tetap tumbuh. Pelan. Kadang kalah. Kadang dipukul. Tetapi terus ada. Sebab selama masih ada orang yang percaya bahwa tanah bukan sekadar aset, bahwa sungai bukan sekadar aliran, bahwa hidup bukan sekadar produktivitas, selama itu pula negara belum sepenuhnya menang.

Negara yang disandera bisa direbut kembali. Tetapi bukan dengan sopan santun birokrasi. Bukan dengan proposal. Melainkan dengan keberanian untuk mengatakan bahwa republik yang mengorbankan rakyat demi laba bukan republik yang sah secara moral.

Tulisan ini bukan ratapan. Ia adalah pengingat. Bahwa negeri ini pernah dibayangkan sebagai rumah. Bukan kantor. Dan rumah selalu layak diperjuangkan bahkan ketika pintunya sudah diganti gembok oleh orang lain.

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar